KEPENTINGAN
PROFESIONAL DAN PUBLIK
Seorang
profesional adalah seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan
protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai
upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau
organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah.
Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang
juga disebut "profesional" dalam bidangnya meskipun bukan merupakan
anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia
olahraga terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari
olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalam sebuah turnamen/kompetisi
demi uang. Karyawan Profesional adalah seorang karyawan yang digaji dan melaksanakan
tugas sesuai Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknis) yang
dibebankan kepada dia. Sangat wajar jika dia mengerjakan tugas di luar Juklak
dan Juknis dan meminta upah atas pekerjaannya tersebut. Karena Profesional
adalah terkait dengan pendapatan, tidak hanya terkait dengan keahlian.
A. Kepentingan Profesional
Berkaitan
dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sangatlah perlu untuk
menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen atau klien. Dengan
kata lain pandangan utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan
menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran
diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang
seperti pada penyalahgunaan profesi seseorang dibidang komputer misalnya pada
kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy program komersial untuk
diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program yang
dikomersilkan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi dengan memahami
kode etik profesi.
Kode
etik adalah ”norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai
landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja”.
Dalam
kaitannya dengan profesi, bahwa:
- Kode
etik merupakan tata cara atau aturan yang
menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik
menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam
standar perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan
untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
- Kode
etik profesi merupakan sarana untuk membantu seseorang sebagai seorang yang
professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang
merupakan fungsi dari kode etik profesi yang diambil dari (http://file.upi.edu/,
diambil 23 April 2013) antara lain :
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya
bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang
boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
1. Kode
etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan.
2. Kode
etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang
hubungan etika dalam keanggotaan profesi
1. Etika Komputer
Perubahan
yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai salah satu akibat perkembangan
teknologi tersebut, sedikit banyak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan
cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang
yang biasanya berinteraksi, bertransaksi dan berkomunikasi secara fisik, karena perkembangan teknologi
komputer maka hal-hal tersebut banyak dilakukan melalui teknologi.
Teknologi
sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup.
Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Bagaimana manusia itu
memanfaatkan teknologi apakah secara benar untuk kemaslahatan atau bahkan
sebaliknya untuk bertindak yang tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Salah
satu perkembangan pesat di bidang teknologi komputer yang bersifat informasi
adalah internet yang didalamnya termasuk web site dan blog. Internet merupakan
suatu jaringan yang menghubungkan komputer di seluruh dunia tanpa dibatasi oleh
jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Dengan internet
tersebut, satu komputer dapat berkomunikasi secara langsung dengan komputer
lain diberbagai belahan dunia.
Perkembangan
internet dalam hal ini blog memunculkan peluang baru untuk mengembangkan sistem
informasi yang disampaikan melalui internet yang cepat, mudah dan murah di
berbagai bidang. Namun bagaikan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan,
disamping menimbulkan kemudahan akan timbul permasalahan-permasalahan yang
sebenarnya timbul akibat kurangnya moralitas dan etika yang dimiliki oleh pengguna teknologi
tersebut.
Permasalahan-permasalahan
tersebut diantaranya timbul isu-isu kejahatan komputer. Kejahatan komputer
dapat diartikan sebagai ” kejahatan yang di timbulkan karena penggunaan
komputer secara ilegal” (Andi Hamzah, 1989). Seiring dengan perkembangan pesat
teknologi komputer, kejahatan bidang ini pun terus meningkat. Berbagai jenis
kejahatan komputer yang terjadi mulai dari kategori ringan seperti penyebaran
virus, spam email, penyadapan trasmisi sampai pada kejahatan-kejahatan kategori
berat seperti misalnya carding dan lain-lain.
Untuk
mencegah timbulnya isu-isu tersebut dapat diterapkan kepada diri manusianya
sebagai pengguna internet (dari sejak dini) kesadaran akan prilaku yang baik,
menghormati dan menghargai hak-hak orang lain, bertindak sesuai dengan
aturan-aturan yang berlaku. Takut akan ancaman-ancaman hukum pidana yang
diberikan oleh Undang-undang yang berlaku.
2. Profesional dan Profesionalisme
a.
Profesionalisme Umum
Profesional
adalah pekerja yang menjalankan profesi. Seseorang yang profesional harus
menjalankan kegiatan yang menjadi profesinya dengan sepenuhnya tanpa ada rasa
malu, sentimen, benci sikap malas dan enggan bertindak.
Profesi
yang dimiliki oleh seorang profesional adalah profesi yang di miliki melalui
proses pelatihan dan pendidikan yang khusus yang dijalankan dengan unsur
semangat pengabdian, hal ini yang membedakan dengan kerja biasa yang
semata-mata bertujuan untuk mencari nafkah duniawi saja.
Terdapat
tiga watak kerja seorang profesional diatanranya:
1) Beritikad merealisasikan kebijakan demi
tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, sehingga tidak terlalu mementingkan
imbalan
2) Mempunyai keahlian yang berkualitas
tinggi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang panjang, ekslusif
dan berat.
3) Kerja seorang profesional diukur dengan
kualitas baik teknis maupun moral dan tunduk pada kode etik.
b.
Pofesionalisme adalah menunjukan ide,
aliran atau isme yang bertujuan mengembangkan profesi, agar profesi
dilaksanakan oleh profesional dengan mengacu kepada norma-norma standar dan
kode etik serta memberikan layanan terbaik kepada klien.
B. Kepentingan
Publik
Setiap
anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada
publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas
profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung
jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat,
dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit,
pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan
pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam
memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini
menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan
publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani
anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah
laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi
masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat
pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi
tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai
tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati
kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota
harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai
profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan
publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan
integritas setinggi mungkin.
a. Integritas
Integritas
adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional.
Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan
patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan
berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan
kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat
menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur,
tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
b. Obyektivitas
Setiap
anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam
pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang
memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas
mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual,
tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau
dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang
berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi.
Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi
manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang
bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan
manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan
melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan
kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara
obyektivitas.
c. Kompetensi
dan Kehati-hatian Profesional
Setiap
anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi
dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan
ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa
klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik
yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban
untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan
kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung
jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan
pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian
atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya
pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang
memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan
kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau
perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada
pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk
menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan
pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus
dipenuhinya.
d. Kerahasiaan
Setiap
anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan
jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut
tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum
untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar
profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat
panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai
keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional
dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati
kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui
jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan
setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
e. Perilaku
Profesional
Setiap
anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan
menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi
tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota
sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga,
anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
f. Standar
Teknis
Setiap
anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan
standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan
berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari
penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan
obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati
anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan
perundang-undangan yang releva.
1.
Konsep
Kepentingan Publik
Konsep
kepentingan publik (public interest) merupakan suatu konsep yang cair. Istilah
kepentingan publik akan terus berubah sesuai dengan waktu dan kondisi di setiap
keadaan. Menjelaskan pengertian kepentingan publik atau kepentingan umum
bukanlah hal yang mudah. Perdebatan tentang definisi kepentingan publik hingga
saat ini belum berakhir dan tidak akan berakhir, seiring dengan tuntutan
perkembangan zaman.
Istilah
public interest merujuk pada kepentingan publik yang luas, bukan apa yang
menjadi perhatian publik. Hal ini berarti bahwa apa yang menjadi perhatian
publik belum tentu merupakan kepentingan publik. Begitu pula sebaliknya. Apa
yang menjadi kepentingan publik terkadang tidak menjadi perhatian publik,
tetapi menjadi perhatian individu yang peduli pada kepentingan publik.
Menurut
Bagir Manan (Kompas, 20 Juni 2005), kepentingan umum adalah kepentingan orang
banyak yang untuk mengaksesnya, tidak mensyaratkan beban tertentu. Misalnya,
pembuatan jembatan, yang orang bisa melewatinya tanpa harus membayar, berbeda
dengan jika masuk hotel yang harus membayar.
Pada
dasarnya, pemerintah dimungkinkan untuk mencabut hak milik pribadi demi
kepentingan umum. Ketentuan ini sudah lama ada, khususnya di Indonesia pernah
diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961. Bahkan, hampir seluruh negara
mempunyai peraturan seperti itu. (Kompas, 20 Juni 2005).
Di
dalam masyarakat terdapat banyak sekali kepentingan, baik perorangan maupun
kelompok, yang tidak terhitung jumlah dan jenisnya, yang harus dihormati dan
dilindungi. Oleh karena itu, wajarlah kalau setiap orang atau kelompok
mengharapkan atau menuntut kepentingan-kepentingannya itu dilindungi dan
dipenuhi. Di sinilah letak arti pentingnya peran pemerintah. Tindakan
pemerintah harus ditujukan kepada pelayanan umum, memperhatikan dan melindungi
kepentingan orang banyak (kepentingan publik), sehingga kepentingan publik
merupakan kepentingan atau urusan pemerintah.
Menurut
Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia, Nomor 55 Tahun 1993, pasal 1
ayat (3), yang dimaksud dengan kepentingan umum adalah ”kepentingan seluruh
lapisan masyarakat”. Batasan ini sungguh sangat sederhana, karena hanya
dibatasi satu kriteria, maka cakupan pengertian kepentingan umum sangat luas.
Ini bisa dilihat dari banyaknya jenis kepentingan umum.
Menurut
pasal 5 ayat (1) Keppres tersebut, kriteria kepentingan umum (dalam konteks
pengadaan tanah) adalah kegiatan pembangunan yang dilakukan dan selanjutnya
dimiliki Pemerintah serta tidak digunakan untuk mencari keuntungan. Ada 14
bidang kegiatan yang masuk katagori kepentingan umum.
Terdapat
perbedaan definisi/batasan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam pasal 1
ayat (3) dengan pasal 5 ayat (1). Batasan kepentingan umum sebagaimana diatur
dalam pasal 1 ayat (3), adalah
kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Di sini tidak dibatasi, apakah
kepentingan seluruh masyarakat tersebut untuk mencari keuntungan atau tidak,
tetap bisa dikategorikan sebagai kepentingan umum. Begitu juga tidak dijelaskan, dalam konteks
pengadaan tanah untuk kepentingan umum, apakah pembangunan tersebut harus
dilakukan oleh Pemerintah atau boleh juga dilakukan oleh pihak lain?
Ternyata
dalam pasal 5 ayat (1) disebutkan ”kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum
adalah kegiatan pembangunan yang dilakukan dan selanjutnya dimiliki Pemerintah
serta tidak digunakan untuk mencari keuntungan”. Menurut penulis, ada dua
penjelasan batasan kepentingan umum dalam konteks pengadaan tanah. Pertama,
pembangunan tersebut boleh dilakukan oleh Pemerintah atau pihak lain, sepanjang
pada akhirnya dimiliki oleh Pemerintah. Kedua, kegiatan pembangunan tersebut
tidak digunakan untuk mencari keuntungan.
Makna
kepentingan umum dalam konteks pengadaan tanah sangat dimungkinkan lebih dari
14 jenis, karena dalam pasal 5 ayat (2) disebutkan ”kegiatan pembangunan untuk
kepentingan umum selain yang dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan dengan
Keputusan Presiden”. Hal ini berarti rujukan untuk menetapkan apakah kegiatan
pembangunan itu termasuk kategori kepentingan umum atau bukan, tidak hanya
semata-mata ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993, tetapi
juga bisa ditetapkan melalui Keputusan Presiden, yang secara khusus menyebut
jenis kegiatan pembangunan tertentu.
Batasan
kepentingan umum berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 berbeda
lagi. Kepentingan umum adalah ”kepentingan sebagian besar lapisan masyarakat”.
Menurut penulis, batasan versi Perpres ini lebih rasional jika dibandingan
dengan batasan menurut Keppres Nomor 55
Tahun 1993. Fakta menunjukkan, belum tentu semua masyarakat dapat
menikmati hasil atau manfaat dari fasilitas pembangunan yang dikategorikan
sebagai kepentingan umum. Apalagi kalau lokus pembangunan tersebut sangat jauh
dan tidak mungkin terjangkau oleh sekelompok masyarakat dari daerah tertentu.
Menurut
Perpres Nomor 36 Tahun 2005, ada 21 jenis kegiatan kepentingan umum (dalam
konteks pengadaan tanah) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Sayangnya
dalam Perpres Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 36 Tahun
2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan
Umum, bahwa jenis kepentingan umum dalam konteks pengadaan tanah justru
dipersempit dari 21 jenis menjadi hanya 7 jenis, yaitu:
a).
Jalan umum dan jalan tol, rel kereta api (di atas tanah, di ruang atas tanah,
ataupun di ruang bawah tanah), saluran air minum/air bersih, saluran pembuangan
air dan sanitasi.
b).
Waduk, bendungan, bendungan irigasi dan bangunan pengairan lainnya.
c).
Pelabuhan, bandar udara, stasiun kereta api dan terminal.
d).
Fasilitas keselamatan umum, seperti tanggul penanggulangan banjir, lahar dan
lain-lain bencana.
e).
Tempat pembuangan sampah.
f).
Cagar alam dan cagar budaya.
g).
Pembangkit, transmisi, distribusi tenaga listrik.
Contoh
kasus, misalnya kegiatan pembangunan rumah sakit akan mengalami kesulitan,
ketika di suatu wilayah hanya tersedia satu-satunya lahan yang bisa
dimanfaatkan untuk membangun rumah sakit. Dari segi yuridis, rumah sakit tidak
lagi termasuk kategori kepentingan umum, sementara keberadaan rumah sakit
sangat diharapkan oleh sebagian besar warga masyarakat.
Hal
semacam ini dapat menimbulkan konflik kepentingan, kalau dalam perumusan arti
kepentingan umum sendiri hanya menyebutkan jenis dari kepentingan umum sendiri
dan tidak menciptakan arti kepentingan umum dengan definisi atau batasan yang
jelas.
Mengelompokkan
sebuah kegiatan menjadi kepentingan umum bukanlah persoalan yang mudah dan
sederhana. Harus ada landasan teori yang kuat, sehingga kita tidak terjebak
bahwa kegiatan yang kita masukkan sebagai kepentingan umum, ternyata hanya
sebagai kepentingan kelompok, atau bahkan sebagai kepentingan individu.
2.
Membangun
Kerjasama Tim
Tahukah kamu, kerja sama tim tak hanya bisa menyelesaikan
tugas-tugas kecil namun bisa meraih tujuan tim kamu yang mana merupakan agenda
besar dari tim kamu? Kerja sama tim yang efektif tentunya menjanjikan sebuah
pengalaman yang berharga dan merupakan sebuah wadah luas untuk belajar dalam
mengatasi kegiatan pekerjaan. Seperti kutipan diatas, kerja sama dan
intelegensia (kecerdasan) dapat memenangkan sesuatu yang lebih besar
dibandingkan dengan pekerjaan tanpa ada
kerja sama tim.
Pastinya setiap orang mempunyai cara
bekerja yang berbeda, ada yang terbiasa bekerja sendiri dan ada pula yang lebih
menyukai kerja bersama-sama dalam menyelesaikan tugas. Dalam dunia kerja, kerja
sama merupakan salah satu elemen penting dalam hal meraih tujuan. Bagi yang
kamu yang belum terbiasa bekerja bersama orang lain, maka mulailah kamu
berlatih diri karena bekerja sama dalam tim akan menghasilkan output yang lebih
besar dibandingkan dengan bekerja secara individu. Selain itu, bekerja sama
dalam tim juga akan membawamu untuk mengakrabkan diri dengan rekan kerjamu.
Mengapa
membangun kerja sama itu penting? Dalam bekerja di suatu instansi atau
perusahaan tentunya memerlukan sinergi setiap tim antar departemen untuk
mencapai target secara keseluruhan. Hal ini bisa terjadi dengan membangun kerja
sama. Disamping itu, pada tingkatan individual, kerja sama penting sebagai
wadah yang berguna untuk memperdalam keahlian interpersonal dan intrapersonal,
atau bagaimana mengenal atau berinteraksi dengan sesama kolega atau dengan atasan.
Dibalik itu, juga bermanfaat bagi perkembangan setiap individu karena dapat
saling bertukar ide dan memberikan umpan balik dalam proses pengerjaan tugas
bersama.
Membangunkan
kerja sama dalam tim yang solid dan efektif kadang merupakan tantangan, akan
tetapi hal tersebut bisa diwujudkan dengan beberapa langkah dibawah ini.
1.
Membangun kepercayaan dan
saling menghormati
Sebaiknya sebuah tim didirikan berdasarkan kepercayaan
antar sesama yang kuat. Disamping itu setiap anggota tim akan lebih baik lagi jika
saling menghormati posisi-posisi masing-masing. Mengapa? Dengan kuatnya saling
rasa percaya dan saling menghormati maka akan mempermudah bekerja sama dengan
sesama dan pemimpin dapat mendelegasikan tugas-tugas yang dapat dikerjakan oleh
anggota timnya dengan baik.
2.
Mengatur ekspektasi bersama
Tentu setiap orang mempunyai semangat pencapaian karir
yang berbeda, maka akan lebih baik menyelaraskan ekspektasi dalam tim. Hal ini
dilakukan untuk mengetahui apa yang mereka harapkan dari setiap kegiatan
bekerja sama dalam tim. Tentunya tak hanya mengatur ekspektasi saja, tetapi
juga berusaha secara bersama-sama memenuhinya.
3.
Pemimpin tim yang dapat
memfasilitasi komunikasi diantara anggota tim
Hal ini penting untuk menciptakan atmosfir komunikasi
yang terbuka, jujur dan saling menghormati. Setiap anggota tim berhak untuk
mengekspresikan dirinya dalam bentuk pemikiran, opini, bahkan hingga solusi
yang menjawab permasalahan yang ditemui kelompok. Mereka juga terbuka untuk
mendengar dan didengarkan untuk memahami masing-masing buah pikiran. Selain
itu, suasana keterbukaan dimana anggota tim juga dapat mengajukan
sejumlah pertanyaan untuk klarifikasi ide-ide yang dilemparkan. Hal ini justru
lebih baik dibandingkan sikap mematahkan setiap ide yang muncul ke permukaan.
4.
Menanamkan sikap saling
memiliki dalam kelompok (Sense of belonging)
Anggota tim yang telah mendapatkan ekspektasi dan
komunikasi yang jelas mengenai tujuan grup akan memiliki komitmen akan tindakan
dan aksi tim. Sikap saling memiliki akan semakin mendalam saat anggota tim
menghabiskan waktu bersama mengembangkan norma atau panduan yang berlaku pada
tim secara bersama. Selain itu, pemimpin tim sebaiknya mengikut sertakan
anggota tim dalam proses pengambilan keputusan sebagai realisasi dari kerja
sama tim bersama.
5.
Melihat sisi positif dari
perbedaan pendapat
Perbedaan mendasar dari bekerja sama dengan bekerja
sendiri adalah jumlah kepala yang menuangkan ide ke dalam pekerjaan. Perbedaan
pendapat merupakan dua sisi pada koin, dapat dipandang sebagai hambatan atau
sebagai manfaat. Sebaiknya kita memasang kacamata positif dalam memandang suatu
fenomena dalam berinteraksi dengan sejumlah orang, hal ini berarti bahwa ada
sudut pandang lain yang bisa dianggap sebagai kesempatan yang bisa ditelusuri
dan digunakan untuk kepentingan badan.
6.
Pengkajian performa tim dan
umpan balik
Setelah selesai kerja sama tim, jangan lupa untuk
mengkaji ulang performa ekspektasi dan tujuan tim. Juga jangan lupa meminta umpan
balik dari rekan-rekan tim kamu. Hal ini perlu untuk mengukur apakah pencapaian
kinerja tim kamu. Nah, dari sinilah kamu bisa melihat ruang untuk memperbaiki
kinerja untuk proyek tim selanjutnya. Disamping itu, setelah melihat kinerja
tim, kamu bisa memberikan reward (hadiah) dan insentif seperlunya agar
memotivasi seluruh anggota tim untuk kinerja yang lebih baik di masa depan dan
sebagai bukti penghargaan atas kerja sama.
3. Penyelesaian Masalah Keteknikan
Ketika Anda menyelesaikan masalah atau problem, saya
rekomendasikan kepada Anda untuk mencoba menggunakan step-step berikut. Hal ini
akan membantu Anda menghindarkan beberapa jebakan yang biasanya muncul pada
pemecahan masalah.
1. Nyatakan
Masalahnya
Menggunakan
kata-kata Anda sendiri, nyatakan secara jelas masalah tersebut, kata kunci
informasi yang diberikan dan variabel yang ditemukan. Hal ini untuk memastikan
bahwa Anda benar-benar memahami masalah dan tujuan sebelum Anda mencoba untuk
memecahkan masalahnya.
2. Diagram/Skema
Gambarlah
sketsa realistis dari semua sistem fisik yang terlibat, dan list/daftarlah
informasi yang relevan pada gambar. Sketsa tidak harus sesuatu yang teruraikan,
akan tetapi seharusnya menyerupai sistem aktual (sebenarnya) dan menunjukkan
ciri kuncinya. Tunjukkan beberapa energi dan interaksi massa dengan lingkungan.
Daftar informasi yang diberikan pada sketsa akan membantu melihat keseluruhan
masalah. Juga, periksa untuk sifat-sifat konstanta tetap selama proses
(sebagaimana temperatur selama proses isotermal, isotermal=temperatur tetap)
dan tunjukkan semuanya pada sketsa.
3. Asumsi dan
approksimasi
Nyatakan
semua asumsi yang tepat dan aproksimasi (perkiraan) dibuat untuk
menyederhanakan problem agar
memungkinkan mendapatkan solusi dari problem tersebut. Asumsikan nilai yang masuk
akal. Sebagai contoh, ketiadaan data spesifik untuk tekanan atmosfir dapat
diambil 1 atm. Meskipun demikian, ketiadaan
data spesifik tersebut selayaknya dicatat dalam analisis dimana tekanan
atmosfir menurun dengan meningkatnya ketinggian.
4. Hukum Fisik
Terapkan
semua hukum-hukum fisik dasar yang relevan dan prinsip-prinsip (seperti
konservasi massa), dan sederhanakan mereka dengan menggunakan asumsi-asumsi
yang telah dibuat. Meskipun demikian, daerah dimana hukum fisik diterapkan
harus secara jelas teridentifikasi terlebih dahulu. Sebagai contoh, peningkatan
kecepatan aliran air melalui nozzle dianalisis dengan menerapkan hukum
konservasi (kekekalan) massa antara inlet dan outlet dari nozzle.
5. Sifat-sifat
Tentukan
sifat-sifat yang tak diketahui pada
kondisi yang diketahui adalah penting untuk menyelesaikan problem dari hubungan
sifat atau tabel. Daftarlah sifat-sifat (properties) secara terpisah dan
tunjukkan sumbernya.
6. Perhitungan
Substitusi
variabel yang diketahui ke hubungan (persamaan) yang disederhanakan dan lakukan
perhitungan untuk menentukan variabel yang tak diketahui. Jangan memberikan
implikasi salah dari presisi yang tinggi dengan menyalin semua digit dari layar
calculator. Buat hasilnya pada angka atau bilangan yang tepat dari angka
penting.
7. Pertimbangan,
pembuktian dan diskusi
Periksa
untuk memastikan bahwa hasil yang diperoleh adalah masuk akal dan intuitif. Dan
buktikan validitas dari asumsi-asumsi yang dipertanyakan. Ulangi
perhitungan-perhitungan yang dihasilkan pada nilai-nilai yang tidak masuk akal.
Contoh, mengisolasi air menggunakan gas alam senilai Rp. 800.000,- per tahun
dapat menghasilkan penghematan senilai 2 juta per tahun. Jelas ini impossible
alias tidak mungkin.
Pendekatan penyelesaian masalah teknik perlu dilakukan
dengan cara yang bertahap dan berurutan. Langkah-langkah awal bersifat
kualitatif dan umum, dan langkah-langkah berikutnya lebih bersifat kuantitatif
dan spesifik. Langkah-langkah penyelesaian masalah adalah:
1. Identifikasi
Masalah
Agar masalah
dapat diselesaikan, pertama-tama perlu diidentifikasi terlebih dahulu apa
sebenarnya esensi dari masalah tersebut, agar langkah berikutnya tepat.
2. Sintesis
Sintesis
adalah tahap proses kreatif dimana bagian-bagian masalah yang terpecah dibentuk
menjadi kesatuan yang menyeluruh. Disini kreativitas sangat penting.
3. Analisis
Analisis
adalah tahap dimana kesatuan itu dipecah kembali menjadi bagian-bagiannya.
Kebanyakan edukasi teknik akan fokus pada tahap ini. Kunci dari analisis adalah
menerjemahkan problem fisik tersebut menjadil sebuah model matematika. Analisis
menggunakan logika untuk membedakan fakta dari opini, mendeteksi kesalahan,
membuat keputusan yang berdasarkan bukti, menyeleksi informasi yang relevan,
mengidentifikasi kekosongan dari informasi, dan mengenali hubungan antar
bagian.
4. Aplikasi
Aplikasi
adalah proses dimana informasi yang cocok dan akurat didentifikasi untuk
penerapan pada permasalahan yang hendak dipecahkan.
5. Komprehensi
Komprehensi
yaitu tahap dimana teori yang sesuai dan data yang berhasil dikumpulkan
disatukan dalam sebuah rumus komprehensif yang digunakan untuk menyelesaikan
masalah.
Jika pada
tahap 5 masalah masih belum selesai, maka kita dapat kembali pada tahap ke
tahap sintesis, dan mencoba lagi.
4. Mengelola
Konflik
1. Konflik dapat dicegah atau dikelola dengan:
1. Konflik dapat dicegah atau dikelola dengan:
·
Disiplin
Mempertahankan
disiplin dapat digunakan untuk mengelola dan mencegah konflik. Manajer perawat
harus mengetahui dan memahami peraturan-peraturan yang ada dalam organisasi.
Jika belum jelas, mereka harus mencari bantuan untuk memahaminya.
·
Pertimbangan Pengalaman dalam Tahapan Kehidupan
Konflik
dapat dikelola dengan mendukung perawat untuk mencapai tujuan sesuai dengan
pengalaman dan tahapan hidupnya. Misalnya; Perawat junior yang berprestasi
dapat dipromosikan untuk mengikuti pendidikan kejenjang yang lebih tinggi,
sedangkan bagi perawat senior yang berprestasi dapat dipromosikan untuk
menduduki jabatan yang lebih tinggi.
·
Komunikasi
Suatu
Komunikasi yang baik akan menciptakan lingkungan yang terapetik dan kondusif.
Suatu upaya yang dapat dilakukan manajer untuk menghindari konflik adalah
dengan menerapkan komunikasi yang efektif dalam kegitan sehari-hari yang
akhirnya dapat dijadikan sebagai satu cara hidup.
·
Mendengarkan secara aktif
Mendengarkan
secara aktif merupakan hal penting untuk mengelola konflik. Untuk memastikan
bahwa penerimaan para manajer perawat telah memiliki pemahaman yang benar,
mereka dapat merumuskan kembali permasalahan para pegawai sebagai tanda bahwa
mereka telah mendengarkan.
·
Teknik atau Keahlian untuk Mengelola Konflik
Pendekatan
dalam resolusi konflik tergantung pada: Konflik itu
sendiri, Karakteristik orang-orang yang terlibat di
dalamnya, Keahlian individu yang terlibat dalam penyelesaian konflik, Pentingnya
isu yang menimbulkan konflik, dan Ketersediaan waktu dan tenaga
2. Tipe Pengelolaan Konflik
Manajemen harus mampu meredam persaingan yang sifatnya berlebihan (yang melahirkan konflik yang bersifat disfungsional) yang justru merusak spirit sinergisme organisasi tanpa melupakan continous re-empowerment.
Ada 6 tipe pengelolaan konflik yang dapat dipilih dalam menangani konflik yang muncul (Dawn M. Baskerville, 1993:65), yaitu:
2. Tipe Pengelolaan Konflik
Manajemen harus mampu meredam persaingan yang sifatnya berlebihan (yang melahirkan konflik yang bersifat disfungsional) yang justru merusak spirit sinergisme organisasi tanpa melupakan continous re-empowerment.
Ada 6 tipe pengelolaan konflik yang dapat dipilih dalam menangani konflik yang muncul (Dawn M. Baskerville, 1993:65), yaitu:
- Avoiding: gaya
seseorang atau organisasi yang cenderung untuk menghindari terjadinya
konflik. Hal-hal yang sensitif dan potensial menimbulkan konflik sedapat
mungkin dihindari sehingga tidak menimbulkan konflik terbuka.
- Accomodating: gaya
ini mengumpulkan dan mengakomodasikan pendapat-pendapat dan kepentingan
pihak-pihak yang terlibat konflik, selanjutnya dicari jalan keluarnya
dengan tetap mengutamakan kepentingan pihak lain atas dasar
masukan-masukan yang diperoleh.
- Compromising:
merupakan gaya menyelesaikan konflik dengan cara melakukan negosiasi
terhadap pihak-pihak yang berkonflik, sehingga kemudian menghasilkan
solusi (jalan tengah) atas konflik yang sama-sama memuaskan (lose-lose
solution).
- Competing: artinya
pihak-pihak yang berkonflik saling bersaing untuk memenangkan konflik, dan
pada akhirnya harus ada pihak yang dikorbankan (dikalahkan) kepentingannya
demi tercapainya kepentingan pihak lain yang lebih kuat atau yang lebih
berkuasa (win-lose solution).
- Collaborating: dengan
cara ini pihak-pihak yang saling bertentangan akan sama-sama memperoleh
hasil yang memuaskan, karena mereka justru bekerja sama secara sinergis
dalam menyelesaikan persoalan, dengan tetap menghargai kepentingan pihak
lain. Singkatnya, kepentingan kedua pihak tercapai (menghasilkan win-win
solution).
- Conglomeration
(mixtured type): cara ini menggunakan
kelima style bersama-sama dalam penyelesaian konflik.
3. Metoda-Metoda Pengelolaan Konflik
Ada tiga bentuk menajemen konflik :
1. Stimulasi
konflik dalam satuan-satuan organisasi di mana pelaksanaan kegiatan lambat
karena tingkat konflik terlalu rendah.
2. Pengurangan
atau penekanan konflik bila terlalu tinggi ataumenurunkan produktivitas
3. Penyelesaian
konflik
- Metoda Stimulasi Konflik
Seperti telah disebut di muka,konflikdapat menimbulkan
dinamika dan pencapaian cara-cara yang lebih baik dalam pelaksanaan kegiatan
kerja suatu kelompo. Situasi dimana konflik terlalu rendah akan menyebabkan
karyawan takut berinisiatif dan menjadi pasif.kejadian-kejadian,perilaku dan
informasi yang dapat mengarahkan orang-orang bekerja lebih baik diabaikan; para
anggota kelompok saling bertoleransi terhadap kelemahan dan kejelekan
pelaksaanaan kerja. Manajer dari kelompok seperti ini perlu merangsang
timbulnya persaingan konflik yang dapat mempunyai efek penggemblengan.
Metoda stimulasi konflik meliputi
1.Pemasukan atau penempatan orang luar kedalam
kelompok
2.Penyusunan kembali organisasi
3.Penawaran bonus, pembayaran
insentif dan penghargaan untuk mendorong
persaingan
4.Pemilihan manajer –manajer yang tepat
5.Perlakuan yang berbeda dengan kebiasaan
- Metoda Pengurangan Konflik
Manajer biasanya lebih terlibat dengan pengurangan
konflik daripada stimulasi konflik. Metoda pengurangan konflik menekan
terjadinya antogoisme yang ditimulkan oleh konflik. Jadi, metoda ini mengelola
tingkat konflik melalui “ Pendinginan Suasana” tetapi tidak menangani
masalah-masalah yang semula menimbulkan konflik.
Dan metoda dapat digunakan untuk mengurangi konflik.
Pendekatan efektif pertama adalah mengganti tujuan yang menimbulkan persaingan
dengan tujuan yang lebih bisa diterima kedua kelompok. Metodaefektif kedua
adalah mempersatukan kedua kelompok yang bertentangan untukmenghadapi “ancaman” atau “musuh” yang
sama.
- Metoda Penyelesaian Konflik
Metoda penyelesaian konflik yang akan di bahas berikut
berkenaan dengan kegiatan-kegiatan para manajer yang dapat secara langsung
mempengaruhi pihak-pihak yang bertentangan. Metoda-metoda penyelesaian konflik
lainnya yang dapat digunakan mencakup perubahan dalam struktur organisasi,mekanismekoordinasi
dan sebagainya.
Ada tiga metoda penyelesaian konflik yang sering
digunakan, yaitu dominasi atau penekanan,komprom, dan pemecahan masalah
integratif. Metoda-metoda ini berbeda dalam hal efektifitas dan kreatifitas
penyelesaian konflik serta pencegahan situasi konflik di masa mendatang.
1. Dominasi
dan Penekanan.dominasi dan penekanan
dapat di lakukan dengan beberapa cara, yaitu
a.Kekerasan ( forcing) yang bersifat penekanan
otokratik
b.Penenangan ( smoothing),merupakan cara yang lebih
diplomatis
c.Penghindaran ( avoidance)
dimana manajer menghindar umtuk mengambil posisi yang tegas
d.Aturan mayoritas ( majority rule
)mencoba untuk menyelesaikan konflik antar kelompok dengan melakukan pemungutan
suara (voting) melalui prosedur yang adil
2. Kompromi
Melalui kompromi, manajer mencoba menyelesaikan
melalui pencarian jalan tengah yang dapat diterima oleh pihak-pihak yang
bersangkutan. Bentuk-bentuk kompromi meliputi oleh pihak-pihak yang
bersangkutan. Bentuk –bentuk kompromi meliputi pemisahan (separation), dimana
pihak-pihak yang sedang bertentangan dipisahkan sampai mereka mencapai
persetujuan;abritasi( perwasitan), dimana pihak ketiga(biasanya manajer)
diminta memberi pendapat; kembali ke peraturan yang berlaku,dimana kemacetan
dikembalikan pada ketentuan-ketentuan tertulis yang berlaku dan mnyetujui bahwa
peraturan-peraturan yangmemutuskan penyelesaian konflik;dan penyuapan (
bribing),dimana salah satu pihak menerima kompensasi dalam pertukaran untuk
tercapainya penyelesain konflik.namun tidak satupun metoda-metoda tersebut yang
dapat memuaskan sepenunya pihak-pihak yang bertentangan maupun menghasilkan
penyelesaian yang kreatif.
3. Pemecehan
masalah integratif
Dengan metoda ini, konflik antar kelompok diubah
menjadi situasi pemecahan masalah bersama yang dapat diselesaikan melalui
teknik-teknik pemecahan masalah. Secara bersama, pihak-pihak yang bertentangan
mencoba untuk memecahkan masalah yang timbul di antara mereka. Di samping
penekanan konflik atau pencarian kompromi, pihak-pihak secara terbuka mencoba
menemukan penyelesaian yang dapat di terima semua pihak. Dalam hal ini, manajer
perlu mendorong bawahannya bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama,
melakukan pertukaran gagasan secara bebas dan menekankan usaha-usaha pencarian
penyelesaian yang optimum, agar tercapai penyelesaian integratif.
Ada tiga jenis metoda penyelesaian konflik integratif
:
1. Konsensus,
di mana pihak-pihak yang sedang bertentangan bertemu bersama untuk mencari
penyelesaian terbaik masalah mereka dan
bukan mencari kemennangan sesuatu pihak
2. Konfrontasi,
di mana pihak-pihak yang saling berhadapan menyatakan pendapatnya secara
langsung satu sama lain, dan dengan kepemimpinan yang trampil dan kesediaan
untuk menerima penyelesaian, suatu penyelesaian konflik yang rasional sering
diketemukan.
3. Penggunaan
tujuan-tujuan yang lebih tinggi ( superordinate goals ) dapat juga menjadi
metoda penyelesaian konflik bila tujuan tersebut disetujui bersama.
5. Seni
Negosiasi
Sebagai seorang
pelaku usaha, penting bagi Anda untuk menguasai teknik negosiasi. Mengapa
demikian? karena dalam dunia bisnis, Anda akan bekerja sama dengan orang lain.
Negosiasi dibutuhkan agar dapat memperoleh penyesuaian dan kata sepakat oleh
kedua belah pihak yang bekerja sama.
Masalahnya negosiasi tidaklah mudah, kegagalan
negosiasi dapat menghasilkan kerugian dan membuat reputasi bisnis Anda menjadi
buruk. Jadi, Anda harus terus berlatih agar dapat menjadi negosiator yang baik.
Jika Anda berminat untuk terus mengasahnya, maka simak 5 (lima) langkah menguasi
seni negosiasi berikut ini:
1. Membangun Suatu Hubungan
Negosiator yang bijak
akan membangun hubungan sebelum melanjutkan lebih jauh. Dengan memiliki
hubungan yang baik, maka akan muncul perasaan terhadap orang lain, begitupula
sebaliknya. Meskipun sering diabaikan, namun “perasaan” merupakan bagian
penting dari negosiasi. Jadi, selalu terbuka dan tulus. Karena kejujuran,
integritas, dan martabat adalah kualitas yang jelas dan fondasi untuk suatu
negosiasi.
Anda akan memiliki posisi terbaik untuk
bernegosiasi ketika pihak lain menghormati Anda, tidak hanya sebagai pebisnis,
tetapi sebagai individu. Kepercayaan yang diperoleh melalui rasa hormat itu
adalah kunci menuju negosiasi yang berhasil.
2. Pilih Madu Dibandingkan Cuka
Anda akan lebih baik
menjadi madu yang manis dibandingkan cuka yang masam. Namun, pastikan Anda
adalah madu yang asli. Jangan pernah sekalipun meremehkan kemampuan orang lain
untuk menilai Anda dan melihat siapa diri Anda sebenarnya. Hindari sifat buruk,
seperti: manipulatif, tidak jujur dan tertutup. Cepat atau lambat sifat-sifat
seperti itu akan mudah terbaca oleh rekan Anda tersebut.
Begitu juga sebaliknya,ketika
bernegosiasi, Anda juga dapat merasakan nilai-nilai pihak lain. Apakah mereka
orang yang cerdas, licik, dibawah standar, memiliki integritas atau bahkan
tidak memiliki integritas sama sekali.
3. Fokus
pada ‘Win-win
Solution’
Anda adalah
negosiator yang buruk apabila hanya memikirkan kentungan sendiri dan tidak
mempedulikan pihak lain. Ketika bernegosiasi ketahuilah keinginan dan kebutuhan
kedua belah pihak. Kemudian, pikirkan jalan terbaik agar keduanya sama-sama
memperoleh keuntungan.
Negosiasi bukanlah hanya tentang kalah
dan menang. Pikiran hitam dan putih (kalah-menang) hanya akan menghasilkan
pemikiran yang terbatas, padahal Anda harus memiliki pemikiran yang kreatif
dalam bernegosiasi.
4. Tunjukan
Kedewasaan Anda
Setiap orang pasti memiliki
sikap kekanakan-kanakan yang dapat muncul karena keadaan. Transaksi bisnis
tingkat tinggi sekalipun dapat gagal apabila seseorang di meja mulai berpikir
kekanak-kanakan dan menghasut perilaku tersebut pada yang lainnya. Ketika Anda
melihat ini terjadi, ingatlah bahwa semua orang dapat tidak seimbang.
Disini Anda harus tetap stabil.
Tunjukan bahwa Anda adalah orang dewasa dan tidak terbawa panas oleh keadaan.
Dengan tetap memiliki pikiran yang jernih, Anda dapat membantu orang lain agar
kembali seimbang. Jangan langsung mendebat, sabaliknya coba untuk memahami dan
cari jalan terbaik yang membawa pada kedamaian.
5. Ikuti
Irama dalam Bernegosiasi
Selalu ingat bahwa
ada irama untuk segala hal. Disini Anda tidak dapat memaksa dan terburu-buru.
Seringkali, yang terbaik adalah tidak mengatakan apa-apa atau diam. Beri diri
Anda dan orang lain waktu dan ruang untuk merenungkan semua yang telah
dikatakan.
Jangan terburu-buru. Cobalah untuk
merasakan irama alami dari semua orang yang ada di meja, termasuk diri Anda
sendiri. Keputusan yang diambil terburu-buru dapat menghasilkan kekecewaan
dikemudian hari, maka pikirkanlah terlebih dahulu baik dan buruk, serta
dampaknya untuk Anda dan orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar