Senin, 17 Desember 2018

TUGAS 8 ETIKA PTOFESI


KEPENTINGAN PROFESIONAL DAN PUBLIK
Seorang profesional adalah seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut "profesional" dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia olahraga terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalam sebuah turnamen/kompetisi demi uang. Karyawan Profesional adalah seorang karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknis) yang dibebankan kepada dia. Sangat wajar jika dia mengerjakan tugas di luar Juklak dan Juknis dan meminta upah atas pekerjaannya tersebut. Karena Profesional adalah terkait dengan pendapatan, tidak hanya terkait dengan keahlian. 

A.  Kepentingan Profesional
Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen atau klien. Dengan kata lain pandangan utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi seseorang dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program yang dikomersilkan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi dengan memahami kode etik profesi.
Kode etik adalah ”norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja”.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa:
-       Kode etik merupakan tata cara atau aturan yang  menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standar perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
-       Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu seseorang sebagai seorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi yang diambil dari (http://file.upi.edu/, diambil 23 April 2013) antara lain :
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
1.    Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
2.    Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

1. Etika Komputer
Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai salah satu akibat perkembangan teknologi tersebut, sedikit banyak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi, bertransaksi dan berkomunikasi  secara fisik, karena perkembangan teknologi komputer maka hal-hal tersebut banyak dilakukan melalui teknologi.
Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Bagaimana manusia itu memanfaatkan teknologi apakah secara benar untuk kemaslahatan atau bahkan sebaliknya untuk bertindak yang tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Salah satu perkembangan pesat di bidang teknologi komputer yang bersifat informasi adalah internet yang didalamnya termasuk web site dan blog. Internet merupakan suatu jaringan yang menghubungkan komputer di seluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Dengan internet tersebut, satu komputer dapat berkomunikasi secara langsung dengan komputer lain diberbagai belahan dunia.
Perkembangan internet dalam hal ini blog memunculkan peluang baru untuk mengembangkan sistem informasi yang disampaikan melalui internet yang cepat, mudah dan murah di berbagai bidang. Namun bagaikan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan, disamping menimbulkan kemudahan akan timbul permasalahan-permasalahan yang sebenarnya timbul akibat kurangnya moralitas dan  etika yang dimiliki oleh pengguna teknologi tersebut.
Permasalahan-permasalahan tersebut diantaranya timbul isu-isu kejahatan komputer. Kejahatan komputer dapat diartikan sebagai ” kejahatan yang di timbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal” (Andi Hamzah, 1989). Seiring dengan perkembangan pesat teknologi komputer, kejahatan bidang ini pun terus meningkat. Berbagai jenis kejahatan komputer yang terjadi mulai dari kategori ringan seperti penyebaran virus, spam email, penyadapan trasmisi sampai pada kejahatan-kejahatan kategori berat seperti misalnya carding dan lain-lain.
Untuk mencegah timbulnya isu-isu tersebut dapat diterapkan kepada diri manusianya sebagai pengguna internet (dari sejak dini) kesadaran akan prilaku yang baik, menghormati dan menghargai hak-hak orang lain, bertindak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Takut akan ancaman-ancaman hukum pidana yang diberikan oleh Undang-undang yang berlaku.




 2. Profesional dan Profesionalisme
a. Profesionalisme Umum
Profesional adalah pekerja yang menjalankan profesi. Seseorang yang profesional harus menjalankan kegiatan yang menjadi profesinya dengan sepenuhnya tanpa ada rasa malu, sentimen, benci sikap malas dan enggan bertindak.
Profesi yang dimiliki oleh seorang profesional adalah profesi yang di miliki melalui proses pelatihan dan pendidikan yang khusus yang dijalankan dengan unsur semangat pengabdian, hal ini yang membedakan dengan kerja biasa yang semata-mata bertujuan untuk mencari nafkah duniawi saja.
Terdapat tiga watak kerja seorang profesional diatanranya:
1)      Beritikad merealisasikan kebijakan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, sehingga tidak terlalu mementingkan imbalan
2)      Mempunyai keahlian yang berkualitas tinggi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
3)      Kerja seorang profesional diukur dengan kualitas baik teknis maupun moral dan tunduk pada kode etik.
b. Pofesionalisme adalah menunjukan ide, aliran atau isme yang bertujuan mengembangkan profesi, agar profesi dilaksanakan oleh profesional dengan mengacu kepada norma-norma standar dan kode etik serta memberikan layanan terbaik kepada klien.

B. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
a. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

b. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
c. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
d. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
e. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

f.   Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang releva.

1.    Konsep Kepentingan Publik
Konsep kepentingan publik (public interest) merupakan suatu konsep yang cair. Istilah kepentingan publik akan terus berubah sesuai dengan waktu dan kondisi di setiap keadaan. Menjelaskan pengertian kepentingan publik atau kepentingan umum bukanlah hal yang mudah. Perdebatan tentang definisi kepentingan publik hingga saat ini belum berakhir dan tidak akan berakhir, seiring dengan tuntutan perkembangan zaman.

Istilah public interest merujuk pada kepentingan publik yang luas, bukan apa yang menjadi perhatian publik. Hal ini berarti bahwa apa yang menjadi perhatian publik belum tentu merupakan kepentingan publik. Begitu pula sebaliknya. Apa yang menjadi kepentingan publik terkadang tidak menjadi perhatian publik, tetapi menjadi perhatian individu yang peduli pada kepentingan publik.

Menurut Bagir Manan (Kompas, 20 Juni 2005), kepentingan umum adalah kepentingan orang banyak yang untuk mengaksesnya, tidak mensyaratkan beban tertentu. Misalnya, pembuatan jembatan, yang orang bisa melewatinya tanpa harus membayar, berbeda dengan jika masuk hotel yang harus membayar.

Pada dasarnya, pemerintah dimungkinkan untuk mencabut hak milik pribadi demi kepentingan umum. Ketentuan ini sudah lama ada, khususnya di Indonesia pernah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961. Bahkan, hampir seluruh negara mempunyai peraturan seperti itu. (Kompas, 20 Juni 2005).

Di dalam masyarakat terdapat banyak sekali kepentingan, baik perorangan maupun kelompok, yang tidak terhitung jumlah dan jenisnya, yang harus dihormati dan dilindungi. Oleh karena itu, wajarlah kalau setiap orang atau kelompok mengharapkan atau menuntut kepentingan-kepentingannya itu dilindungi dan dipenuhi. Di sinilah letak arti pentingnya peran pemerintah. Tindakan pemerintah harus ditujukan kepada pelayanan umum, memperhatikan dan melindungi kepentingan orang banyak (kepentingan publik), sehingga kepentingan publik merupakan kepentingan atau urusan pemerintah.

Menurut Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia, Nomor 55 Tahun 1993, pasal 1 ayat (3), yang dimaksud dengan kepentingan umum adalah ”kepentingan seluruh lapisan masyarakat”. Batasan ini sungguh sangat sederhana, karena hanya dibatasi satu kriteria, maka cakupan pengertian kepentingan umum sangat luas. Ini bisa dilihat dari banyaknya jenis kepentingan umum.

Menurut pasal 5 ayat (1) Keppres tersebut, kriteria kepentingan umum (dalam konteks pengadaan tanah) adalah kegiatan pembangunan yang dilakukan dan selanjutnya dimiliki Pemerintah serta tidak digunakan untuk mencari keuntungan. Ada 14 bidang kegiatan yang masuk katagori kepentingan umum.

Terdapat perbedaan definisi/batasan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (3) dengan pasal 5 ayat (1). Batasan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (3),  adalah kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Di sini tidak dibatasi, apakah kepentingan seluruh masyarakat tersebut untuk mencari keuntungan atau tidak, tetap bisa dikategorikan sebagai kepentingan umum.  Begitu juga tidak dijelaskan, dalam konteks pengadaan tanah untuk kepentingan umum, apakah pembangunan tersebut harus dilakukan oleh Pemerintah atau boleh juga dilakukan oleh pihak lain?

Ternyata dalam pasal 5 ayat (1) disebutkan ”kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum adalah kegiatan pembangunan yang dilakukan dan selanjutnya dimiliki Pemerintah serta tidak digunakan untuk mencari keuntungan”. Menurut penulis, ada dua penjelasan batasan kepentingan umum dalam konteks pengadaan tanah. Pertama, pembangunan tersebut boleh dilakukan oleh Pemerintah atau pihak lain, sepanjang pada akhirnya dimiliki oleh Pemerintah. Kedua, kegiatan pembangunan tersebut tidak digunakan untuk mencari keuntungan.

Makna kepentingan umum dalam konteks pengadaan tanah sangat dimungkinkan lebih dari 14 jenis, karena dalam pasal 5 ayat (2) disebutkan ”kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum selain yang dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Presiden”. Hal ini berarti rujukan untuk menetapkan apakah kegiatan pembangunan itu termasuk kategori kepentingan umum atau bukan, tidak hanya semata-mata ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993, tetapi juga bisa ditetapkan melalui Keputusan Presiden, yang secara khusus menyebut jenis kegiatan pembangunan tertentu.

Batasan kepentingan umum berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 berbeda lagi. Kepentingan umum adalah ”kepentingan sebagian besar lapisan masyarakat”. Menurut penulis, batasan versi Perpres ini lebih rasional jika dibandingan dengan batasan menurut Keppres Nomor 55  Tahun 1993. Fakta menunjukkan, belum tentu semua masyarakat dapat menikmati hasil atau manfaat dari fasilitas pembangunan yang dikategorikan sebagai kepentingan umum. Apalagi kalau lokus pembangunan tersebut sangat jauh dan tidak mungkin terjangkau oleh sekelompok masyarakat dari daerah tertentu.

Menurut Perpres Nomor 36 Tahun 2005, ada 21 jenis kegiatan kepentingan umum (dalam konteks pengadaan tanah) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Sayangnya dalam Perpres Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, bahwa jenis kepentingan umum dalam konteks pengadaan tanah justru dipersempit dari 21 jenis menjadi hanya 7 jenis, yaitu:

a). Jalan umum dan jalan tol, rel kereta api (di atas tanah, di ruang atas tanah, ataupun di ruang bawah tanah), saluran air minum/air bersih, saluran pembuangan air dan sanitasi.
b). Waduk, bendungan, bendungan irigasi dan bangunan pengairan lainnya.
c). Pelabuhan, bandar udara, stasiun kereta api dan terminal.
d). Fasilitas keselamatan umum, seperti tanggul penanggulangan banjir, lahar dan lain-lain bencana.
e). Tempat pembuangan sampah.
f). Cagar alam dan cagar budaya.
g). Pembangkit, transmisi, distribusi tenaga listrik.

Contoh kasus, misalnya kegiatan pembangunan rumah sakit akan mengalami kesulitan, ketika di suatu wilayah hanya tersedia satu-satunya lahan yang bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah sakit. Dari segi yuridis, rumah sakit tidak lagi termasuk kategori kepentingan umum, sementara keberadaan rumah sakit sangat diharapkan oleh sebagian besar warga masyarakat.

Hal semacam ini dapat menimbulkan konflik kepentingan, kalau dalam perumusan arti kepentingan umum sendiri hanya menyebutkan jenis dari kepentingan umum sendiri dan tidak menciptakan arti kepentingan umum dengan definisi atau batasan yang jelas.

Mengelompokkan sebuah kegiatan menjadi kepentingan umum bukanlah persoalan yang mudah dan sederhana. Harus ada landasan teori yang kuat, sehingga kita tidak terjebak bahwa kegiatan yang kita masukkan sebagai kepentingan umum, ternyata hanya sebagai kepentingan kelompok, atau bahkan sebagai kepentingan individu.
2.    Membangun Kerjasama Tim
Tahukah kamu, kerja sama tim tak hanya bisa menyelesaikan tugas-tugas kecil namun bisa meraih tujuan tim kamu yang mana merupakan agenda besar dari tim kamu? Kerja sama tim yang efektif tentunya menjanjikan sebuah pengalaman yang berharga dan merupakan sebuah wadah luas untuk belajar dalam mengatasi kegiatan pekerjaan. Seperti kutipan diatas, kerja sama dan intelegensia (kecerdasan) dapat memenangkan sesuatu yang lebih besar dibandingkan dengan pekerjaan tanpa ada kerja sama tim.
Pastinya setiap orang mempunyai cara bekerja yang berbeda, ada yang terbiasa bekerja sendiri dan ada pula yang lebih menyukai kerja bersama-sama dalam menyelesaikan tugas. Dalam dunia kerja, kerja sama merupakan salah satu elemen penting dalam hal meraih tujuan. Bagi yang kamu yang belum terbiasa bekerja bersama orang lain, maka mulailah kamu berlatih diri karena bekerja sama dalam tim akan menghasilkan output yang lebih besar dibandingkan dengan bekerja secara individu. Selain itu, bekerja sama dalam tim juga akan membawamu untuk mengakrabkan diri dengan rekan kerjamu.
Mengapa membangun kerja sama itu penting? Dalam bekerja di suatu instansi atau perusahaan tentunya memerlukan sinergi setiap tim antar departemen untuk mencapai target secara keseluruhan. Hal ini bisa terjadi dengan membangun kerja sama. Disamping itu, pada tingkatan individual, kerja sama penting sebagai wadah yang berguna untuk memperdalam keahlian interpersonal dan intrapersonal, atau bagaimana mengenal atau berinteraksi dengan sesama kolega atau dengan atasan. Dibalik itu, juga bermanfaat bagi perkembangan setiap individu karena dapat saling bertukar ide dan memberikan umpan balik dalam proses pengerjaan tugas bersama.
Membangunkan kerja sama dalam tim yang solid dan efektif kadang merupakan tantangan, akan tetapi hal tersebut bisa diwujudkan dengan beberapa langkah dibawah ini.


1.    Membangun kepercayaan dan saling menghormati
Sebaiknya sebuah tim didirikan berdasarkan kepercayaan antar sesama yang kuat. Disamping itu setiap anggota tim akan lebih baik lagi jika saling menghormati posisi-posisi masing-masing. Mengapa? Dengan kuatnya saling rasa percaya dan saling menghormati maka akan mempermudah bekerja sama dengan sesama dan pemimpin dapat mendelegasikan tugas-tugas yang dapat dikerjakan oleh anggota timnya dengan baik.
2.    Mengatur ekspektasi bersama
Tentu setiap orang mempunyai semangat pencapaian karir yang berbeda, maka akan lebih baik menyelaraskan ekspektasi dalam tim. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apa yang mereka harapkan dari setiap kegiatan bekerja sama dalam tim. Tentunya tak hanya mengatur ekspektasi saja, tetapi juga berusaha secara bersama-sama  memenuhinya.
3.    Pemimpin tim yang dapat memfasilitasi komunikasi diantara anggota tim
Hal ini penting untuk menciptakan atmosfir komunikasi yang terbuka, jujur dan saling menghormati. Setiap anggota tim berhak untuk mengekspresikan dirinya dalam bentuk pemikiran, opini, bahkan hingga solusi yang menjawab permasalahan yang ditemui kelompok. Mereka juga terbuka untuk mendengar dan didengarkan untuk memahami masing-masing buah pikiran. Selain itu, suasana keterbukaan dimana anggota tim  juga dapat mengajukan sejumlah pertanyaan untuk klarifikasi ide-ide yang dilemparkan. Hal ini justru lebih baik dibandingkan sikap mematahkan setiap ide yang muncul ke permukaan.
4.    Menanamkan sikap saling memiliki dalam kelompok (Sense of belonging)
Anggota tim yang telah mendapatkan ekspektasi dan komunikasi yang jelas mengenai tujuan grup akan memiliki komitmen akan tindakan dan aksi tim. Sikap saling memiliki akan semakin mendalam saat anggota tim menghabiskan waktu bersama mengembangkan norma atau panduan yang berlaku pada tim secara bersama. Selain itu, pemimpin tim sebaiknya mengikut sertakan anggota tim dalam proses pengambilan keputusan sebagai realisasi dari kerja sama tim bersama.
5.    Melihat sisi positif dari perbedaan pendapat
Perbedaan mendasar dari bekerja sama dengan bekerja sendiri adalah jumlah kepala yang menuangkan ide ke dalam pekerjaan. Perbedaan pendapat merupakan dua sisi pada koin, dapat dipandang sebagai hambatan atau sebagai manfaat. Sebaiknya kita memasang kacamata positif dalam memandang suatu fenomena dalam berinteraksi dengan sejumlah orang, hal ini berarti bahwa ada sudut pandang lain yang bisa dianggap sebagai kesempatan yang bisa ditelusuri dan digunakan untuk kepentingan badan.
6.    Pengkajian performa tim dan umpan balik
Setelah selesai kerja sama tim, jangan lupa untuk mengkaji ulang performa ekspektasi dan tujuan tim. Juga jangan lupa meminta umpan balik dari rekan-rekan tim kamu. Hal ini perlu untuk mengukur apakah pencapaian kinerja tim kamu. Nah, dari sinilah kamu bisa melihat ruang untuk memperbaiki kinerja untuk proyek tim selanjutnya. Disamping itu, setelah melihat kinerja tim, kamu bisa memberikan reward (hadiah) dan insentif seperlunya agar memotivasi seluruh anggota tim untuk kinerja yang lebih baik di masa depan dan sebagai bukti penghargaan atas kerja sama.

3.    Penyelesaian Masalah Keteknikan
Ketika Anda menyelesaikan masalah atau problem, saya rekomendasikan kepada Anda untuk mencoba menggunakan step-step berikut. Hal ini akan membantu Anda menghindarkan beberapa jebakan yang biasanya muncul pada pemecahan masalah.
1. Nyatakan Masalahnya
Menggunakan kata-kata Anda sendiri, nyatakan secara jelas masalah tersebut, kata kunci informasi yang diberikan dan variabel yang ditemukan. Hal ini untuk memastikan bahwa Anda benar-benar memahami masalah dan tujuan sebelum Anda mencoba untuk memecahkan masalahnya.

2.    Diagram/Skema
Gambarlah sketsa realistis dari semua sistem fisik yang terlibat, dan list/daftarlah informasi yang relevan pada gambar. Sketsa tidak harus sesuatu yang teruraikan, akan tetapi seharusnya menyerupai sistem aktual (sebenarnya) dan menunjukkan ciri kuncinya. Tunjukkan beberapa energi dan interaksi massa dengan lingkungan. Daftar informasi yang diberikan pada sketsa akan membantu melihat keseluruhan masalah. Juga, periksa untuk sifat-sifat konstanta tetap selama proses (sebagaimana temperatur selama proses isotermal, isotermal=temperatur tetap) dan tunjukkan semuanya pada sketsa.
3. Asumsi dan approksimasi
Nyatakan semua asumsi yang tepat dan aproksimasi (perkiraan) dibuat untuk menyederhanakan problem  agar memungkinkan mendapatkan solusi dari problem tersebut. Asumsikan nilai yang masuk akal. Sebagai contoh, ketiadaan data spesifik untuk tekanan atmosfir dapat diambil 1 atm. Meskipun demikian, ketiadaan  data spesifik tersebut selayaknya dicatat dalam analisis dimana tekanan atmosfir menurun dengan meningkatnya ketinggian.
4. Hukum Fisik
Terapkan semua hukum-hukum fisik dasar yang relevan dan prinsip-prinsip (seperti konservasi massa), dan sederhanakan mereka dengan menggunakan asumsi-asumsi yang telah dibuat. Meskipun demikian, daerah dimana hukum fisik diterapkan harus secara jelas teridentifikasi terlebih dahulu. Sebagai contoh, peningkatan kecepatan aliran air melalui nozzle dianalisis dengan menerapkan hukum konservasi (kekekalan) massa antara inlet dan outlet dari nozzle.
5. Sifat-sifat
Tentukan sifat-sifat  yang tak diketahui pada kondisi yang diketahui adalah penting untuk menyelesaikan problem dari hubungan sifat atau tabel. Daftarlah sifat-sifat (properties) secara terpisah dan tunjukkan sumbernya.

6. Perhitungan
Substitusi variabel yang diketahui ke hubungan (persamaan) yang disederhanakan dan lakukan perhitungan untuk menentukan variabel yang tak diketahui. Jangan memberikan implikasi salah dari presisi yang tinggi dengan menyalin semua digit dari layar calculator. Buat hasilnya pada angka atau bilangan yang tepat dari angka penting.
7. Pertimbangan, pembuktian dan diskusi
Periksa untuk memastikan bahwa hasil yang diperoleh adalah masuk akal dan intuitif. Dan buktikan validitas dari asumsi-asumsi yang dipertanyakan. Ulangi perhitungan-perhitungan yang dihasilkan pada nilai-nilai yang tidak masuk akal. Contoh, mengisolasi air menggunakan gas alam senilai Rp. 800.000,- per tahun dapat menghasilkan penghematan senilai 2 juta per tahun. Jelas ini impossible alias tidak mungkin.
Pendekatan penyelesaian masalah teknik perlu dilakukan dengan cara yang bertahap dan berurutan. Langkah-langkah awal bersifat kualitatif dan umum, dan langkah-langkah berikutnya lebih bersifat kuantitatif dan spesifik. Langkah-langkah penyelesaian masalah adalah:
1.      Identifikasi Masalah
Agar masalah dapat diselesaikan, pertama-tama perlu diidentifikasi terlebih dahulu apa sebenarnya esensi dari masalah tersebut, agar langkah berikutnya tepat.
2.      Sintesis
Sintesis adalah tahap proses kreatif dimana bagian-bagian masalah yang terpecah dibentuk menjadi kesatuan yang menyeluruh. Disini kreativitas sangat penting.
3.     Analisis
Analisis adalah tahap dimana kesatuan itu dipecah kembali menjadi bagian-bagiannya. Kebanyakan edukasi teknik akan fokus pada tahap ini. Kunci dari analisis adalah menerjemahkan problem fisik tersebut menjadil sebuah model matematika. Analisis menggunakan logika untuk membedakan fakta dari opini, mendeteksi kesalahan, membuat keputusan yang berdasarkan bukti, menyeleksi informasi yang relevan, mengidentifikasi kekosongan dari informasi, dan mengenali hubungan antar bagian.
4.      Aplikasi
Aplikasi adalah proses dimana informasi yang cocok dan akurat didentifikasi untuk penerapan pada permasalahan yang hendak dipecahkan.
5.      Komprehensi
Komprehensi yaitu tahap dimana teori yang sesuai dan data yang berhasil dikumpulkan disatukan dalam sebuah rumus komprehensif yang digunakan untuk menyelesaikan masalah.
Jika pada tahap 5 masalah masih belum selesai, maka kita dapat kembali pada tahap ke tahap sintesis, dan mencoba lagi.

4. Mengelola Konflik
1. Konflik dapat dicegah atau dikelola dengan:
·       Disiplin
Mempertahankan disiplin dapat digunakan untuk mengelola dan mencegah konflik. Manajer perawat harus mengetahui dan memahami peraturan-peraturan yang ada dalam organisasi. Jika belum jelas, mereka harus mencari bantuan untuk memahaminya.
·       Pertimbangan Pengalaman dalam Tahapan Kehidupan
Konflik dapat dikelola dengan mendukung perawat untuk mencapai tujuan sesuai dengan pengalaman dan tahapan hidupnya. Misalnya; Perawat junior yang berprestasi dapat dipromosikan untuk mengikuti pendidikan kejenjang yang lebih tinggi, sedangkan bagi perawat senior yang berprestasi dapat dipromosikan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi.


·       Komunikasi
Suatu Komunikasi yang baik akan menciptakan lingkungan yang terapetik dan kondusif. Suatu upaya yang dapat dilakukan manajer untuk menghindari konflik adalah dengan menerapkan komunikasi yang efektif dalam kegitan sehari-hari yang akhirnya dapat dijadikan sebagai satu cara hidup.
·       Mendengarkan secara aktif
Mendengarkan secara aktif merupakan hal penting untuk mengelola konflik. Untuk memastikan bahwa penerimaan para manajer perawat telah memiliki pemahaman yang benar, mereka dapat merumuskan kembali permasalahan para pegawai sebagai tanda bahwa mereka telah mendengarkan.
·       Teknik atau Keahlian untuk Mengelola Konflik
Pendekatan dalam resolusi konflik tergantung pada: Konflik itu sendiri, Karakteristik orang-orang yang terlibat di dalamnya, Keahlian individu yang terlibat dalam penyelesaian konflik, Pentingnya isu yang menimbulkan konflik, dan Ketersediaan waktu dan tenaga

2. Tipe Pengelolaan Konflik
Manajemen harus mampu meredam persaingan yang sifatnya berlebihan (yang melahirkan konflik yang bersifat disfungsional) yang justru merusak spirit sinergisme organisasi tanpa melupakan continous re-empowerment.
Ada 6 tipe pengelolaan konflik yang dapat dipilih dalam menangani konflik yang muncul (Dawn M. Baskerville, 1993:65), yaitu:
  • Avoiding: gaya seseorang atau organisasi yang cenderung untuk menghindari terjadinya konflik. Hal-hal yang sensitif dan potensial menimbulkan konflik sedapat mungkin dihindari sehingga tidak menimbulkan konflik terbuka.
  • Accomodating: gaya ini mengumpulkan dan mengakomodasikan pendapat-pendapat dan kepentingan pihak-pihak yang terlibat konflik, selanjutnya dicari jalan keluarnya dengan tetap mengutamakan kepentingan pihak lain atas dasar masukan-masukan yang diperoleh.
  • Compromising: merupakan gaya menyelesaikan konflik dengan cara melakukan negosiasi terhadap pihak-pihak yang berkonflik, sehingga kemudian menghasilkan solusi (jalan tengah) atas konflik yang sama-sama memuaskan (lose-lose solution).
  • Competing: artinya pihak-pihak yang berkonflik saling bersaing untuk memenangkan konflik, dan pada akhirnya harus ada pihak yang dikorbankan (dikalahkan) kepentingannya demi tercapainya kepentingan pihak lain yang lebih kuat atau yang lebih berkuasa (win-lose solution).
  • Collaborating: dengan cara ini pihak-pihak yang saling bertentangan akan sama-sama memperoleh hasil yang memuaskan, karena mereka justru bekerja sama secara sinergis dalam menyelesaikan persoalan, dengan tetap menghargai kepentingan pihak lain. Singkatnya, kepentingan kedua pihak tercapai (menghasilkan win-win solution).
  • Conglomeration (mixtured type): cara ini menggunakan kelima style bersama-sama dalam penyelesaian konflik.

3.  Metoda-Metoda Pengelolaan Konflik
Ada tiga bentuk menajemen konflik :
1.  Stimulasi konflik dalam satuan-satuan organisasi di mana pelaksanaan kegiatan lambat karena tingkat konflik terlalu rendah.
2.  Pengurangan atau penekanan konflik bila terlalu tinggi ataumenurunkan produktivitas
3.  Penyelesaian konflik
-    Metoda Stimulasi Konflik
Seperti telah disebut di muka,konflikdapat menimbulkan dinamika dan pencapaian cara-cara yang lebih baik dalam pelaksanaan kegiatan kerja suatu kelompo. Situasi dimana konflik terlalu rendah akan menyebabkan karyawan takut berinisiatif dan menjadi pasif.kejadian-kejadian,perilaku dan informasi yang dapat mengarahkan orang-orang bekerja lebih baik diabaikan; para anggota kelompok saling bertoleransi terhadap kelemahan dan kejelekan pelaksaanaan kerja. Manajer dari kelompok seperti ini perlu merangsang timbulnya persaingan konflik yang dapat mempunyai efek penggemblengan.
Metoda stimulasi konflik meliputi
1.Pemasukan atau penempatan orang luar kedalam kelompok
2.Penyusunan kembali organisasi
3.Penawaran bonus, pembayaran insentif dan  penghargaan untuk mendorong persaingan
4.Pemilihan manajer –manajer yang tepat
5.Perlakuan yang berbeda dengan kebiasaan

-    Metoda Pengurangan Konflik
Manajer biasanya lebih terlibat dengan pengurangan konflik daripada stimulasi konflik. Metoda pengurangan konflik menekan terjadinya antogoisme yang ditimulkan oleh konflik. Jadi, metoda ini mengelola tingkat konflik melalui “ Pendinginan Suasana” tetapi tidak menangani masalah-masalah yang semula menimbulkan konflik.
Dan metoda dapat digunakan untuk mengurangi konflik. Pendekatan efektif pertama adalah mengganti tujuan yang menimbulkan persaingan dengan tujuan yang lebih bisa diterima kedua kelompok. Metodaefektif kedua adalah mempersatukan kedua kelompok yang bertentangan  untukmenghadapi “ancaman” atau “musuh” yang sama.

-    Metoda Penyelesaian Konflik
Metoda penyelesaian konflik yang akan di bahas berikut berkenaan dengan kegiatan-kegiatan para manajer yang dapat secara langsung mempengaruhi pihak-pihak yang bertentangan. Metoda-metoda penyelesaian konflik lainnya yang dapat digunakan mencakup perubahan dalam struktur organisasi,mekanismekoordinasi dan sebagainya.
Ada tiga metoda penyelesaian konflik yang sering digunakan, yaitu dominasi atau penekanan,komprom, dan pemecahan masalah integratif. Metoda-metoda ini berbeda dalam hal efektifitas dan kreatifitas penyelesaian konflik serta pencegahan situasi konflik di masa mendatang.

1.    Dominasi dan Penekanan.dominasi  dan penekanan dapat di lakukan dengan beberapa cara, yaitu
a.Kekerasan ( forcing) yang bersifat penekanan otokratik
b.Penenangan ( smoothing),merupakan cara yang lebih diplomatis
c.Penghindaran ( avoidance) dimana  manajer menghindar umtuk    mengambil posisi yang tegas
d.Aturan mayoritas ( majority rule )mencoba untuk menyelesaikan konflik antar kelompok dengan melakukan pemungutan suara (voting) melalui prosedur yang adil

2.      Kompromi
Melalui kompromi, manajer mencoba menyelesaikan melalui pencarian jalan tengah yang dapat diterima oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Bentuk-bentuk kompromi meliputi oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Bentuk –bentuk kompromi meliputi pemisahan (separation), dimana pihak-pihak yang sedang bertentangan dipisahkan sampai mereka mencapai persetujuan;abritasi( perwasitan), dimana pihak ketiga(biasanya manajer) diminta memberi pendapat; kembali ke peraturan yang berlaku,dimana kemacetan dikembalikan pada ketentuan-ketentuan tertulis yang berlaku dan mnyetujui bahwa peraturan-peraturan yangmemutuskan penyelesaian konflik;dan penyuapan ( bribing),dimana salah satu pihak menerima kompensasi dalam pertukaran untuk tercapainya penyelesain konflik.namun tidak satupun metoda-metoda tersebut yang dapat memuaskan sepenunya pihak-pihak yang bertentangan maupun menghasilkan penyelesaian yang kreatif.

3.      Pemecehan masalah integratif
Dengan metoda ini, konflik antar kelompok diubah menjadi situasi pemecahan masalah bersama yang dapat diselesaikan melalui teknik-teknik pemecahan masalah. Secara bersama, pihak-pihak yang bertentangan mencoba untuk memecahkan masalah yang timbul di antara mereka. Di samping penekanan konflik atau pencarian kompromi, pihak-pihak secara terbuka mencoba menemukan penyelesaian yang dapat di terima semua pihak. Dalam hal ini, manajer perlu mendorong bawahannya bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, melakukan pertukaran gagasan secara bebas dan menekankan usaha-usaha pencarian penyelesaian yang optimum, agar tercapai penyelesaian integratif.

Ada tiga jenis metoda penyelesaian konflik integratif :
1.      Konsensus, di mana pihak-pihak yang sedang bertentangan bertemu bersama untuk mencari penyelesaian terbaik masalah mereka  dan bukan mencari kemennangan sesuatu pihak
2.      Konfrontasi, di mana pihak-pihak yang saling berhadapan menyatakan pendapatnya secara langsung satu sama lain, dan dengan kepemimpinan yang trampil dan kesediaan untuk menerima penyelesaian, suatu penyelesaian konflik yang rasional sering diketemukan.
3.      Penggunaan tujuan-tujuan yang lebih tinggi ( superordinate goals ) dapat juga menjadi metoda penyelesaian konflik bila tujuan tersebut disetujui bersama.

5.  Seni Negosiasi
Sebagai seorang pelaku usaha, penting bagi Anda untuk menguasai teknik negosiasi. Mengapa demikian? karena dalam dunia bisnis, Anda akan bekerja sama dengan orang lain. Negosiasi dibutuhkan agar dapat memperoleh penyesuaian dan kata sepakat oleh kedua belah pihak yang bekerja sama.
Masalahnya negosiasi tidaklah mudah, kegagalan negosiasi dapat menghasilkan kerugian dan membuat reputasi bisnis Anda menjadi buruk. Jadi, Anda harus terus berlatih agar dapat menjadi negosiator yang baik. Jika Anda berminat untuk terus mengasahnya, maka simak 5 (lima) langkah menguasi seni negosiasi berikut ini:

1.    Membangun Suatu Hubungan

Negosiator yang bijak akan membangun hubungan sebelum melanjutkan lebih jauh. Dengan memiliki hubungan yang baik, maka akan muncul perasaan terhadap orang lain, begitupula sebaliknya. Meskipun sering diabaikan, namun “perasaan” merupakan bagian penting dari negosiasi. Jadi, selalu terbuka dan tulus. Karena kejujuran, integritas, dan martabat adalah kualitas yang jelas dan fondasi untuk suatu negosiasi.
Anda akan memiliki posisi terbaik untuk bernegosiasi ketika pihak lain menghormati Anda, tidak hanya sebagai pebisnis, tetapi sebagai individu. Kepercayaan yang diperoleh melalui rasa hormat itu adalah kunci menuju negosiasi yang berhasil.

2.    Pilih Madu Dibandingkan Cuka

Anda akan lebih baik menjadi madu yang manis dibandingkan cuka yang masam. Namun, pastikan Anda adalah madu yang asli. Jangan pernah sekalipun meremehkan kemampuan orang lain untuk menilai Anda dan melihat siapa diri Anda sebenarnya. Hindari sifat buruk, seperti: manipulatif, tidak jujur dan tertutup. Cepat atau lambat sifat-sifat seperti itu akan mudah terbaca oleh rekan Anda tersebut.
Begitu juga sebaliknya,ketika bernegosiasi, Anda juga dapat merasakan nilai-nilai pihak lain. Apakah mereka orang yang cerdas, licik, dibawah standar, memiliki integritas atau bahkan tidak memiliki integritas sama sekali.

3.  Fokus pada ‘Win-win Solution’

Anda adalah negosiator yang buruk apabila hanya memikirkan kentungan sendiri dan tidak mempedulikan pihak lain. Ketika bernegosiasi ketahuilah keinginan dan kebutuhan kedua belah pihak. Kemudian, pikirkan jalan terbaik agar keduanya sama-sama memperoleh keuntungan.
Negosiasi bukanlah hanya tentang kalah dan menang. Pikiran hitam dan putih (kalah-menang) hanya akan menghasilkan pemikiran yang terbatas, padahal Anda harus memiliki pemikiran yang kreatif dalam bernegosiasi.

4.  Tunjukan Kedewasaan Anda

Setiap orang pasti memiliki sikap kekanakan-kanakan yang dapat muncul karena keadaan. Transaksi bisnis tingkat tinggi sekalipun dapat gagal apabila seseorang di meja mulai berpikir kekanak-kanakan dan menghasut perilaku tersebut pada yang lainnya. Ketika Anda melihat ini terjadi, ingatlah bahwa semua orang dapat tidak seimbang.
Disini Anda harus tetap stabil. Tunjukan bahwa Anda adalah orang dewasa dan tidak terbawa panas oleh keadaan. Dengan tetap memiliki pikiran yang jernih, Anda dapat membantu orang lain agar kembali seimbang. Jangan langsung mendebat, sabaliknya coba untuk memahami dan cari jalan terbaik yang membawa pada kedamaian.

5.  Ikuti Irama dalam Bernegosiasi

Selalu ingat bahwa ada irama untuk segala hal. Disini Anda tidak dapat memaksa dan terburu-buru. Seringkali, yang terbaik adalah tidak mengatakan apa-apa atau diam. Beri diri Anda dan orang lain waktu dan ruang untuk merenungkan semua yang telah dikatakan.
Jangan terburu-buru. Cobalah untuk merasakan irama alami dari semua orang yang ada di meja, termasuk diri Anda sendiri. Keputusan yang diambil terburu-buru dapat menghasilkan kekecewaan dikemudian hari, maka pikirkanlah terlebih dahulu baik dan buruk, serta dampaknya untuk Anda dan orang lain.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS 11 REKAYASA PENYEHATAN LINGKUNGAN AMDAL

Memahami Dokumen SPPL https://drive.google.com/file/d/1UuCtBxQ_jBQvqoM1hvwczlrFNgOLDbEJ/view?usp=drivesdk