ETIKA PROFESI TEKNIK SIPIL

Dosen : MUH. THALIB GUNAWAN, S.T.,M.T



TUGAS ETIKA PROFESI




DISUSUN OLEH:

MUHAMMAD ASSYAHARUL
16 630 050



FAKULTAS TEKNIK
PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL
UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN
BAUBAU


2018


KATA PENGANTAR

Saya juga menyadari bahwa didalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kara sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang saya buat dimasa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun
Segala puji bagi Allas SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karuni-Nya kepada penulis sehingga akhirnya menyelesaikan makalah ini. Makalah yang berjudul “Etika Profesi Tehnik Sipil”.        
Adapun makalah ini telah saya usahakan semaksimal mungkin, sehingga dapat memperlancar proses pembuatan makalah ini. Saya berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Etika profesi.
            Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan.
            
Saya juga menyadari bahwa didalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kara sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang saya buat dimasa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.


                                                                                                           
                                                                                                Baubau, Oktober 2018

                                                                                               Muhammad Assyaharul



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR                                                                                                           i
DAFTAR ISI                                                                                                              ii
BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang                                                                                                          1
B.  Rumusan Masalah                                                                                                     1
C.  Tujuan                                                                                                                        1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kontruksi                                                                                               2
B.      Etika                                                                                                                        2
C.     Profesi                                                                                                                      5
D.    Kode Etik Profesi                                                                                                     7
E.     Etika Kontruksi                                                                                                        10
F.      Kinerja Kontruksi
1.      Pengukuran Kinerja Proyek Kontruksi                                                              12
2.      Tingkat Kinerja Kontruksi                                                                                 12
G.    Literatur Review atas survayor                                                                                13
H.    Etika Profesional dan Survayor                                                                               14
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan                                                                                                              17
B.     Saran                                                                                                                        17
DAFTAR PUSTAKA






                                                             BAB I
                                                    PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Selama ini banyak sekali berbagai macam penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh profesional konstruksi sehingga banyak merugikan konsumen. Mulai dari kolusi, penipuan serta mutu produk konstruksi yang tidak memenuhi standar. Sebagian besar konsumen merasa tidak puas dengan hasil kinerja para profesional konstruksi.
Hal ini mendorong beberapa peneliti dan organisasi konstruksi di dunia untuk melakukan survey. Sehingga dari hasil survey tersebut dibuat beberapa peraturan/ kode etik untuk mengurangi keluhan ketidak puasan konsumen terhadap hasil produk konstruksi.
Konstruksi merupakan industri yang hasil produksinya digunakan oleh banyak orang. Dimana industri konstruksi sangat berhubungan dengan kepuasan dan keselamatan banyak orang.
B.   Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibahas mengenai berbagai macam pelanggaran etika profesi berdasarkan hasil survey yang dilakukan beberapa orang
C.   Tujuan
 Tujuan penulisan makalah ini antara lain :
1.      Menjelaskan pengertian kode etik dalam bekerja.
2.      Menjelaskan alasan dibuatnya kode etik  profesi dalam industri konstruksi.














BAB II
PEMBAHASAN


A.  Pengertian Konstruksi
Konstruksi merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana. Dalam sebuah bidangarsitektur atau teknik sipil, sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau satuan infra strukturpada sebuah area atau pada beberapa area. Walaupun kegiatan konstruksi dikenal sebagai satu pekerjaan, tetapi dalam kenyataannya konstruksi merupakan satuan kegiatan yang terdiri dari beberapa pekerjaan lain yang berbeda. Pada umumnya kegiatan konstruksi diawasi oleh manajer proyek, insinyur disain, atau arsitek proyek. Orang-orang ini bekerja di dalam kantor, sedangkan pengawasan lapangan biasanya diserahkan kepada mandor proyek yang mengawasi buruh bangunan, tukang kayu, dan ahli bangunan lainnya untuk menyelesaikan fisik sebuah konstruksi.
Dalam melakukan suatu konstruksi biasanya dilakukan sebuah perencanaan terpadu. Hal ini terkait dengan metode penentuan besarnya biaya yang diperlukan, rancang-bangun, dan efek lain yang akan terjadi saat pekerjaan konstruksi dilakukan. Sebuah jadwalperencanaan yang baik akan menentukan suksesnya sebuah pembangunan terkait dengan pendanaan, dampak lingkungan, keamanan lingkungan konstruksi, ketersediaan material bangunan,logistik, ketidak-nyamanan publik terkait dengan adanya penundaan pekerjaan konstruksi, persiapan dokumen dan tender, dan lain sebagainya.
B.  Etika
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
1.    Drs. O.P. Simorangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
2.    Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
3.    Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

           Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika member manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapatdibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
           Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1.    Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.    Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
1.    Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia    bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2.    Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a.    Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b.    Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
           Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat   dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan.
Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
           Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1)   Sikap terhadap sesama
2)   Etika keluarga
3)   Etika profesi
4)   Etika politik
5)   Etika lingkungan
6)   Etika idiologi
Sistem Penilaian Etika :
a)    Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik  atau jahat,susila atau tidak susila.
b)   Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti,pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita,niat hati, sampai ia lahir keluar  berupa perbuatan nyata.
c)    Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga)tingkat:
(1)      Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.
(2)      Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
(3)       Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.

           Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa Etika Profesi merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial. Kata hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan, wil. Dan isi dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini ada (4 empat) variabel yang terjadi :
(a)   Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
(b)    Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya ; kelihatannya baik.
(c)   Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
(d)    Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.
C.  Profesi
Harus kita ingat dan fahami betul bahwa “Pekerjaan / Profesi” dan “Profesional” terdapat beberapa perbedaan :
1. Profesi :
a.    Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
b.    Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
c.    Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
d.    Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
2. Profesional :
a.    Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
b.    Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
c.    Hidup dari situ.
d.    Bangga akan pekerjaannya.
Ciri- Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:
1)   Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2)   Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3)   Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4)   Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5)   Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

           Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
Profesi selalu dikaitkan dengan gagasan 'layanan'. Dengan demikian, profesi telah digambarkan sebagai sekelompok orang terorganisir untuk melayani tubuh khusus pengetahuan dalam kepentingan masyarakat (Appelbaum & Lawton, 1990: p4). Demikian pula, Whitbeck (1998: p74) menegaskan bahwa profesi adalah "pekerjaan yang baik memerlukan studi lanjutan dan penguasaan tubuh khusus pengetahuan dan melakukan untuk mempromosikan, menjamin atau menjaga beberapa hal yang secara signifikan mempengaruhi 'kesejahteraan orang lain ". Tanggung jawabnya telah banyak digambarkan sebagai termasuk kepuasan "kebutuhan sosial sangat diperlukan dan bermanfaat" (Johnson, 1991: p63- 64); dan tujuan pelayanan kepada publik (Murdock dan Hughes, 1996, dikutip dalam Fryer, 1997:p31). Seorang profesional beroperasi di dunia orang-orang dengan siapa mereka bekerja, rekan dan spesialis lain, dan orang-orang yang mereka layani, seperti klien mereka dan publik (Pressman, 1997: p10) - hubungan yang telah disebut sebagai "konsensus dan fidusia "(Pressman, (1997).
Profesional tidak dibebaskan dari perilaku etis yang umum - seperti, kewajiban, tugas dan tanggung jawab - yang mengikat orang-orang biasa (Johnson, 1991:p131) dan biasanya terikat oleh seperangkat prinsip, sikap atau jenis karakter disposisi yang mengontrol cara profesi dipraktekkan Hal ini telah disebut dan kekhawatiran potensi masalah menghadapi anggota profesi atau kelompok dan dampaknya terhadap masyarakat (Johnson, 1991:p132) dengan implikasi bahwa keadilan harus dikaitkan tidak hanya untuk klien tapi juga rekan-rekan dan publik (Johnson, 1991: p117). Salah satu aspek penting adalah bahwa konflik kepentingan, didefinisikan sebagai bunga yang, jika diikuti, bisa tetap profesional dari pertemuan salah satu kewajiban mereka (Coleman, 1998: P34). Lain adalah profesional yang tepat yang relevan disebut sebagai "Hak Penolakan nurani" yang merupakan hak karyawan untuk menolak untuk mengambil bagian dalam tidak etis melakukan ketika dipaksa untuk melakukannya oleh majikan. Hal ini dapat terjadi dalam pekerjaan atau non-kerja situasi dan mungkin tidak perlu melibatkan melanggar hukum (Whitbeck (1998: P51).
Penolakan nurani dapat dilakukan dengan baik hanya tidak berpartisipasi dalam kegiatan yang satu melihat sebagai tidak bermoral, atau mungkin dilakukan dengan harapan membuat protes publik yang akan menarik perhatian pada situasi yang orang percaya yang salah (Whitbeck, 1998). Profesi yang berbeda, bagaimanapun, memiliki reputasi yang berbeda sepanjang etika perilaku yang bersangkutan. Dalam sebuah survei pendapat terbaru umum, misalnya, arsitek dinilai unggul dalam perilaku etis untuk pengacara, beberapa dokter dan hampir semua pengusaha, dengan para ulama berada di peringkat tertinggi Pengacara, tampaknya, diharapkan untuk memprioritaskan kewajiban mereka untuk klien atas kewajiban mereka kepada publik bahkan jika klien mereka bersalah melakukan kejahatan, terlepas dari bagaimana keji kejahatan (Johnson, 1991).

D.  Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Prinsip- Prinsip Etika Profesi :
1.   Tanggung jawab
a.     Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
b.    Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.        Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3.        Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
       Tujuan Kode Etik Profesi :
a.     Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
b.    Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
c.     Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
d.    Untuk meningkatkan mutu profesi.
e.     Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
f.      Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
g.    Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
h.    Menentukan baku standarnya sendiri. 
Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1)   Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2)   Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3)   Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang.
Proyek konstruksi telah dikritik karena kurang mencapai dalam hal kepuasan klien mengenai layanan yang diberikan oleh anggota tim konstruksi.Proyek kurang menghormati hal ini yang kemungkinan akan menghasilkan kinerja buruk profesional konstruksi. Federasi survei pada tahun 1997, misalnya, telah menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga klien tidak puas dengan kinerja kontraktor dan konsultan. Selanjutnya, klien juga tidak puas dengan kinerja arsitek. Oleh karena itu, evaluasi kinerja pembangunanpada proyek-proyek penting. Ada banyak penelitian tentang konstruksi, dengan fokus pada aspek yang berbeda dari pengaruh mereka terhadap kinerja proyek. Ini mencakup evaluasi kinerja kontraktor, menyelidiki kebutuhan klien selama proses pembangunan, membahas peran arsitek dan mengidentifikasi keterampilan inti untuk surveyor. Namun, ada kurangnya penelitian membahas isu-isu etika profesi konstruksi.
Etika merupakan masalah penting bagi para profesional Sebuah profesi sebagian besar melayani kebutuhan publik. Profesi hanya bisa bertahan jika publik masih memiliki keyakinan padanya. Bagi sebuah profesi untuk mendapatkan kepercayaan publik tergantung pada dua elemen penting, yaitu pengetahuan profesional dan perilaku etis. Oleh karena itu, biaya ketidaktahuan tentang etika berpotensi sangat tinggi. Selain dari mempengaruhi pada profesional sendiri, juga dapat memberi dampak yang signifikan pada kualitas layanan yang disediakan dan juga pada persepsi publik dan citra profesi. Menurut penelitian yang dilakukan di Hong Kong, kesalahan antara praktisi konstruksi telah menyebabkan citra industri memberikan standar pekerjaan yang buruk dan banyaknya malpraktek. Para pelanggar etika konstruksi seperti praktisi dan profesional telah menyebabkan perhatian pemerintah dan kepedulian. Sebuah tingkat kinerja serta etika  yang tinggi menunjukkan tingkat kinerja yang profesional dan  karenanya, tingkat ketidakpuasan dari klien rendah. Meskipun ada literatur pada kinerja konstruksi dan ketidakpuasan klien, etika profesional hampir pada tingkat yang rendah.
Partisipasi surveyor di industri konstruksi meliputi keseluruhan proyek siklus sebagai surveyor kuantitas, surveyor praktek umum dan surveyor bangunan telah spesialisasi yang berbeda. Meskipun Royal Institution Chartered Surveyors (RICS) memiliki Kerajaan Charter status, persepsi masyarakat umum survei profesional yang rendah. Mereka berpikir surveyor yang menawarkan jenis pelayanan yang sama seperti agen perumahan dan juga memiliki tingkat yang sama kepercayaan dan profesionalisme Peraturan RICS Profesional dan Departemen Perlindungan Konsumen telah melaporkan mereka ditangani dengan sekitar 2.700 kasus kesalahan profesional yang melibatkan surveyor di Inggris yang tidak pernah mencapai Profesional Melakukan Panel.Namun, Panel masih harus menyeberang melalui sejumlah besar pelanggaran peraturan, rekening pelanggaran, keluhan tentang penanganan masalah prosedur dan konflik.
Kurang dari 10% kasus mencapai Disiplin Panel, dan nama-nama yang dilaporkan dalam Bisnis RICS hanya ujung dari peraturan gunung Steven Gould, Direktur Peraturan RICS telah menyuarakan keprihatinannya, "RICS harus sangat khawatir bahwa masih ada beberapa perusahaan survei yang tampaknya tidak memahami dasar-dasar tentang cara menangani uang klien. Tidak ada niat untuk melakukan hal yang salah tapi pada saat yang sama, tidak ada pemahaman tentang bagaimana melakukan mereka benar dan tidak nyata pengakuan bahwa dalam skenario terburuk; tindakan-tindakan tertentu bisa sangat merusak 'kepentingan' klien. Hal ini semakin menegaskan perlunya penelitian pada etika profesional surveyor.
Sebagian besar (90%) berlangganan Kode Etik profesional dan banyak (45%) memiliki Kode Etik Perilaku dalam organisasi yang mempekerjakan mereka, dengan mayoritas (84%) mempertimbangkan praktik etika yang baik menjadi tujuan organisasi penting. 93% dari responden setuju bahwa "Etika Bisnis" harus didorong atau diatur oleh "Pribadi Etika", dengan 84% responden menyatakan bahwa keseimbangan dari keduabpersyaratan klien dan dampak pada masyarakat harus dipertahankan. Tidak ada responden mengetahui adanya kasus majikan berusaha untuk memaksa mereka karyawan untuk memulai, atau berpartisipasi dalam, perilaku yang tidak etis. Meskipun demikian, semua responden telah menyaksikan atau mengalami beberapa derajat perilaku tidak etis, dalam bentuk perilaku tidak adil (81%), kelalaian (67%), konflik kepentingan (48%), kolusi (44%), penipuan (35%), kerahasiaan dan kepatutan melanggar (32%), penyuapan (26%) dan pelanggaran etika lingkungan (20%).
Untuk profesi membangun dan merancang, nilai tak terhitung kehidupan manusia tuntutan tidak kurang dari pertimbangan moral tertinggi dari mereka yang mungkin resiko sebaliknya (Mason, 1998: p2 Insinyur, arsitek, manajer proyek dan kontraktor, oleh karena itu, memiliki hak dasar nurani profesional (Martin dan Schinzinger, 1996). Sebuah aspek penting dari etika dalam industri konstruksi "Etika pribadi" - sering ditafsirkan oleh para profesional konstruksi sebagai hanya mengobati lain dengan tingkat yang sama kejujuran bahwa mereka ingin diperlakukan (Badger dan Gay, 1996). Telah menyarankan, bagaimanapun, bahwa profesional pada umumnya cenderung percaya bahwa kewajiban mereka untuk klien mereka jauh lebih besar daripada tanggung jawab mereka kepada orang lain, seperti publik (Johnson, 1991: p28 Ada juga beberapa kasus di mana kritik telah dibuat mengenai kepatuhan terhadap standar etika, tidak ada yang lebih dari keracunan asbes skandal yang mempengaruhi banyak pekerja pada 1960-an (Coleman, 1998:p70)
Hari ini, profesional bangunan mendapatkan integritas dan kehormatan sampai batas tertentu melalui profesional badan-badan seperti Australian Institute of Building (2001) yang misinya termasuk yang dari mencerminkan anggotanya '"...cita-cita untuk pendidikan, standar dan etika...". Ini diwujudkan dalam kode praktek yang mendefinisikan peran dan tanggung jawab profesional (Harris et al, 1995) dan merupakan landasan apapun. Meskipun banyak laporan independen dan investigasi dilakukan dan menegaskan bahwa asbes itu berakibat fatal, penggunaan dalam industri bangunan tetap sangat tinggi sampai penggunaan itu benar-benar dilarang (Coleman, 1998). Program etika (Calhoun dan Wolitzer, 2001). Tentu saja, kode saja cukup untuk memastikan perilaku etis dan mereka perlu dilengkapi dengan penugasan tanggung jawab fungsional (misalnya, etika perwira) dan majikan pelatihan.
Efektivitas ini telah menjadi obyek paling penelitian empiris sampai saat ini, dengan penekanan khusus pada tender kolusif, yang didefinisikan sebagai "perjanjian ilegal antara peserta tender yang menghasilkan tawaran yang tampaknya kompetitif, penetapan harga, distribusi atau pasar skema yang menghindari semangat bebas kompetisi dan menipu klien "(Zarkada-Fraser, 2000) dan termasuk tawaran-potong tawaran-belanja, harga tutup, biaya tersembunyi dan komisi dan kompensasi untuk peserta tender yang gagal (Ray et al, 1999; Zarkada-Fraser dan Skitmore, 2000) bersama-sama dengan "penarikan" (Zarkada, 1998: p36) di mana sebuah tenderer menarik tawaran mereka setelah berkonsultasi dengan peserta tender lainnya. 
E.  Etika Industri Konstruksi
Dalam hal profesi individu, seringkali diasumsikan bahwa arsitek tidak hanya berbakat dalam desain dan konstruksi bangunan, tetapi juga etika tertinggi kaliber  untuk contoh, telah ditelusuri kembali ini untuk American Institute of Architects Kode Etik ditetapkan pada tahun 1947. Kode etik saat ini berkisar pada konsep "umum yang baik adalah benar "untuk hal-hal tidak didasarkan pada hukum (Pressman, 1997: p52). Demikian pula, KodePerilaku Profesional, terdiri dari Prinsip, Aturan dan Catatan. Arsitek telah ditemukan ingin di kali, bagaimanapun, sebuah jajak pendapat baru-baru ini tentang etika dalam arsitektur dilakukan oleh majalah Arsitektur Progresif, 1987 mengutip jenis utama dari perilaku yang tidak etis dalam arsitektur menjadi:
1.    Menyembunyikan kesalahan konstruksi dan mencuri orang lain menggambar
2.    Melebih-lebihkan pengalaman dan prestasi akademik di resume dan aplikasi untuk komisi
3.    Pengisian klien untuk bekerja tidak dilakukan, biaya tidak dikeluarkan atau berlebihan
4.     janji-janji palsu kemajuan seperti yang dilakukan oleh beberapa arsitek
5.    menyesatkan klien dalam manajemen proyek
6.    Keterlibatan dalam konflik kepentingan
Untuk manajer proyek, salah satu elemen penting dari profesi mereka adalah pertimbangan etika dan tanggung jawab sosial (Fryer, 1997: p13). Harus ada ada konflik antara moralitas dan manajemen yang baik "... Itupenting bahwa manajer proyek melakukan pekerjaan mereka secara etis ...". Ini dari Pembukaan Kode Etik bagi Manajer Proyek (Walker, 1989), menegaskan lingkup kode etik yang tepat diperlukan oleh manajer proyek. Kontraktor konstruksi juga diharapkan untuk berperilaku secara etis. Sebuah terakhir wawancara survei profesional konstruksi menunjukkan peran penting etika melakukan bermain di kontraktor konstruksi (Badger dan Gay, 1996), suatu mengejutkan Bahkan mengingat bahwa orang yang bekerja di industri konstruksi dua kali lebih mungkin mempertahankan cedera utama dan lima kali lebih mungkin untuk dibunuh, daripada rata-rata untuk semua industri (Davis, 2001). Menjadi jujur ​​dan realistis juga dikatakan sebagai dasar aspek integritas profesional, terutama ketika membuat klaim dan estimasi (Johnson, 1991: p114).
Berbeda dengan arsitek, bagaimanapun, kontraktor konstruksi memiliki reputasi perilaku tidak etis, masalah utama yang, menurut sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh jurnal Penelitian Bangunan dan Informasi (Pilvang dan Sutherland, 1998), tinggi tingkat perselisihan antara pemilik dan pembangun. Mereka umumnya miskin perilaku telah dikatakan berasal dari masuknya perusahaan konstruksi baru dengan baru orang yang tidak memiliki etika bangunan konstruksi, dengan keserakahan menjadi salah satu utama faktor yang menyebabkan perilaku yang tidak etis (Ritchey, 1990 Sebagai tanggapan, telah ada panggilan dari masyarakat kontraktor sendiri untuk "menyingkirkanorang-orang dalam tengah-tengah kitayang tidak melakukan hal yang benar "(Master Builder, 1997: P25). Ada juga pindah ke yang lebih besar swa-regulasi. Queensland Pembangun Guru, misalnya, dimulai drive untuk lisensi semua pembangun untuk memberikan beberapa jaminan integritas mereka. Demikian pula Inggris kontraktor telah memperkenalkan konsumen didorong inisiatif yang disebut "Mark Kualitas 'dengan tujuan membedakan antara 'Nakal' pembangun dan organisasi terkemuka, seperti ditunjukkan dalam The Majalah dariFederation of Master BuildersBiro Bisnis dan EkonomiPenelitian telah menggambarkan sebuah inisiatif serupa di Amerika Serikat, untuk mengekang perilaku tidak etis oleh kontraktor, yang disebutJenderalAsosiasi Kontraktor / AmerikaAsosiasi subkontraktor (AGC / ASA) yang bertujuan untuk alamat yang berbeda masalah dalam industri konstruksi.
F.   Kinerja proyek konstruksi
1.      Pengukuran kinerja konstruksi
Indikator kinerja tradisional untuk proyek konstruksi telah waktu,   biaya. Sebuah pengukuran yang lebih baru diperkenalkan keberhasilan proyek adalah tingkat pencapaian tentang tujuan proyek yang ditetapkan oleh berbagai pihak untuk itu De Wit (1988) menyatakan, proyek ini dianggap sebagai keberhasilan keseluruhan jika proyek tersebut memenuhi spesifikasi kinerja teknis dan / atau untuk dilakukan, dan jika ada tingkat kepuasan yang tinggi tentang hasil antara orang-orang kunci dalam organisasi induk, kunci orang di tim proyek dan pengguna kunci atau klien dari usaha pembuat keputusan pada apakah proyek ini sukses adalah klien. Pentingnya klien telah diidentifikasi dalam beberapa ulasan dan laporan Pada tahun 1981, Roger Flanagon menyatakan 'partai penting dalam konstruksi industri klien Bangunan adalah tentang mendapatkan itu tepat bagi klien karena dia adalah hanya orang yang penting di akhir hari 'Latham (1994) telah menempatkan klien pada 'inti dari proses dan kebutuhan mereka harus dipenuhi oleh industri Baru-baru ini, Boyd dan Kerr (1998) menyatakan bahwa 'baru-baru ini doktrin yang 'berfokus pada klien' telah mengangkat peran klien dalam properti dan konstruksi industri untuk posisi seperti Tuhan. Hal ini dapat, oleh karena itu, dikatakan bahwa kepuasan klien adalah kriteria yang paling penting bagi keberhasilan proyek.
2.      Tingkat kinerja konstruksi
             Meskipun penting, kinerja industri konstruksi rendah, diukur dalam hal baik tradisional atau indikator kepuasan klien. Misalnya, survei dilakukan oleh Forum Klien Konstruksi menemukan bahwa lima puluh delapan persen dari responden mengalami overruns program pada proyek- proyek mereka dengan panjang keterlambatan rata-rata empat puluh delapan hari dari titik penyelesaian diantisipasi untuk aktual tanggal menyelesaikan Di depan anggaran, klien secara kritis ketidakmampuan industri untuk menjaga anggaran kontrak yang disepakati; tiga puluh dua persen dari proyek melebihi setuju jumlah Akhirnya, lima puluh tujuh persen dari klien mengalami cacat pada proyek mereka cukup untuk menyebabkan penundaan proyek penyerahan Klien sering tidak puas dengan pengiriman proyek dan situasi ini telah ada selama bertahun-tahun. Sebagai contoh, lebih dari 20 tahun yang lalu, direktur managing Slough Perkebunan menyatakan pandangannya 'bahwa tujuan industri adalah untuk memuaskan kebutuhan saya tetapi gagal untuk melakukannya. Kritiknya difokuskan pada industri bangunan kegagalan untuk mengantarkan barang tepat waktu, dan pada harga yang wajar. Sir Michael Latham (1994) melaporkan menyatakan bahwa "klien tidak selalu mendapatkan apa yang mereka minta dan tingkat kepuasan klien dalam industri konstruksi lebih rendah dari industri. Meningkatkan kinerja untuk memuaskan klien masih fokus dari sejumlah pasca-laporan Latham (misalnya CCF, 1998; CIB, 1996, 1997; Egan, 1998) dan di terakhir Sir John Egan mengungkapkan "keprihatinan yang mendalam bahwa industri secara keseluruhan bawah mencapai dan mengatakan bahwa' kebutuhan untuk meningkatkan dalam konstruksi jelas.
G.  Literatur review atas surveyor
Pengetahuan profesional dan standar etika keduanya karakteristik penting dari kompeten surveyor Namun, literatur sebelumnya konsentrat pada pembahasan pengetahuan khusus surveyor. Hal ini juga berbeda dari penelitian pada peserta konstruksi lainnya, tetapi berfokus lebih pada hubungan antara surveyor dan kinerja proyek konstruksi. Sebaliknya, berfokus pada 'surveyor' sendiri.
Wilayah utama pertama dari penelitian tentang surveyor membahas peran surveyor. Dalam 1983, RICS (1983) menerbitkan panduan resmi pertama pada peran kuantitas surveyor di Inggris. Dokumen ini berisi daftar peran dan tanggung jawab kuantitas surveyor (QS). Hodgetts (1989) juga telah membahas peran QS Australia.
Sejak itu, RICS telah menerbitkan lebih lanjut tentang peran perubahan surveyor dalam dua dekade terakhir Mereka telah membahas tantangan perubahan untuk survei profesional dan mendiskusikan apa yang adalah peran baru dikembangkan untuk surveyor. Daerah penelitian kedua utama lainnya menyelidiki keterampilan inti dan kompetensi surveyor. RICS (1985) telah menghasilkan daftar layanan yang tersedia dari Chartered Surveyor Kuantitas Pada 1990-an, RICS diterbitkan beberapa laporan yang ditujukan untuk membicarakan persyaratan pasar untuk survei profesi dan juga menangani keterampilan inti dan pengetahuan yang seharusnya surveyor kuantitas
Keterampilan dan pengetahuan adalah 'praktis' keterampilan, seperti komputasi, pengukuran dan lain-lain kontrak, yang penting bagi mereka untuk dapat melakukan 'tangan-' tugas. Jenis penelitian ini tidak terbatas ke Inggris Nkado dan Kotze (2000) telah melakukan penelitian serupa di Afrika Selatan.
Ada juga ada kekurangan metode penelitian yang menyelidiki untuk meningkatkan surveyor ' kualitas dan mempromosikan layanan mereka Ashworth (1994) telah membahas apa jenis program pendidikan dan pelatihan surveyor kuantitas mungkin bisa membantu dan meningkatkan kualitas layanan mereka McNamar (1999) telah membahas bagaimana penelitian dapat menjadi strategi pemasaran untuk layanan kuantitas survei. Procter dan Rwelamila (1999) telah mempelajari bagaimana untuk memberikan kualitas layanan untuk surveyor kuantitas di Afrika Selatan.
Literatur ini berfokus pada masalah bagaimana meningkatkan pengetahuan profesional dan keterampilan teknis surveyor Namun, elemen kunci kedua profesi, yaitu kode etik, telah diabaikan.
Ada pekerjaan akademis terbatas pada etika untuk memiliki penelitian dilakukan di daerah ini. Yang pertama mempelajari persepsi standar etika surveyor kuantitas profesional dan konstituen penting mempengaruhi pembuatan keputusan etis. Namun, penelitian ini tidak mencerminkan seluruh gambar untuk profesi seperti survei difokuskan pada mempelajari survei tertentu divisi. Juga, kedua makalah mempelajari etika profesional sebagai subjek 'berdiri sendiri' dan mengabaikan hubungannya dengan masalah lain, seperti kinerja proyek konstruksi. 
H.  Etika profesional dan surveyor
Profesional adalah kelompok terorganisir orang yang telah sistematis dan umum pengetahuan yang dapat diterapkan untuk berbagai masalah. their Selain itu, mereka perilaku secara ketat dikontrol oleh kode etik yang didirikan dan dipelihara oleh asosiasi profesional dan belajar sebagai bagian dari pelatihan yang diperlukan untuk memenuhi syarat sebagai seorang profesional. Akhirnya, mereka harus memiliki kepedulian untuk kepentingan mereka klien dan masyarakat daripada kepentingan pribadi ketika mereka menawarkan layanan mereka. Etika dalam penggunaan umum berarti filosofi perilaku manusia dengan penekanan pada pertanyaan moral yang benar dan Etika profesional. Namun, selalu terikat dengan konsep yang lebih praktis dan harapan dari masyarakat, kompetensi tanggung jawab, suka dan kesediaan untuk melayani publik RICS juga telah mendirikan persyaratan yang sama untuk surveyor.
Selain mencapai standar yang diperlukan pelayanan di bidang spesialis mereka, itu adalah diharapkan anggota akan memahami pentingnya RICS profesional etika dan bersedia untuk memenuhi standar yang dibutuhkan dari mereka (Salah satu isu-isu inti untuk RICS etika profesional adalah bahwa 'mengamankan klien' kepentingan '. The Para Etika Profesional Partai Kerja juga telah menekankan pandangan ini: ia mengatakan bahwa 'Etika profesional adalah memberikan seseorang terbaik untuk memastikan bahwa klien kepentingan benar dirawat, tetapi dengan begitu kepentingan umum yang lebih luas juga diakui dan dihormati. RICS mendefinisikan etika sebagai seperangkat prinsip moral meluas melampaui kode resmi perilaku Ia juga mengatakan bahwa kesediaan anggota untuk mengikuti prinsip-prinsip ini adalah salah satu kunci untuk ekspansi profesi Berlatih dan memberikan saran kepada klien secara etis profesional adalah salah satu alasan utama orang memilih untuk jawaban pada anggota mengakui badan profesional. Dengan mengikuti kode etika profesional, anggota menyelesaikan konflik yang tak terelakkan antara kepentingan dari profesional, klien dan masyarakat pada umumnya Namun, etika bukan teks tetap yang bisa dipelajari sekali. 'Etis standar' adalah dinamis masalah Tindakan tertentu dapat etis saat ini atau dalam masyarakat khususnya dan dalam tertentu situasi, tapi mungkin bisa dipandang secara berbeda oleh orang lain atau di lain waktu. Oleh karena itu, diperlukan untuk terus meninjau perilaku dalam rangka untuk mengikuti dengan terus-menerus mengubah standar Selain itu, penilaian pribadi juga diperlukan bila etika dilema menghadapi
Dengan cara yang sama seperti yang dilakukan lembaga-lembaga profesional lainnya; RICS menyediakan satu set Aturan Perilaku mana semua anggota harus mengikuti secara ketat. Lembaga ini telah diperbarui Aturan Perilaku secara teratur untuk tetap sejalan dengan sosial yang berubah lingkungan Dokumen-dokumen menutupi area standar pribadi dan profesional, melakukan kegiatan profesional dan professional bisnis rincian praktek, dan kerjasama, konflik kepentingan, profesional ganti rugi asuransi, aturan account anggota ', belajar seumur hidup dan disiplin prosedur. Selain itu, pedoman etika lainnya-isu terkait disediakan. masalah meliputi prosedur penanganan keluhan, mendirikan sebuah perusahaan survei, perlindungan terhadap pencucian uang, kepemilikan file bisnis, dan pengangkatan sebuah locum untuk menutupi pekerjaan jika surveyor sedang pergi. Sebagai bagian dari ini, RICS telah merancang prinsip-prinsip inti sembilan etika, yang merupakan 'Alasan' untuk Aturan Perilaku. Tujuan dari prinsip-prinsip adalah untuk membantu surveyor di keraguan tentang bagaimana menangani keadaan yang sulit, atau dalam situasi di mana ada bahaya bahwa profesionalisme anggota dapat dikompromikan. Ini sembilan prinsip adalah: bertindak dengan integritas, selalu jujur, terbuka dan transparan dalam urusan Anda, bertanggung jawab untuk semua tindakan Anda, tahu dan bertindak dalam keterbatasan Anda, obyektif sepanjang waktu, tidak pernah mendiskriminasikan orang lain, menetapkan contoh yang baik dan memiliki keberanian untuk membuat berdiri. Surveyor diharapkan tidak hanya untuk menunjukkan pengetahuan dan pemahaman tentang prinsip-prinsip ini, tetapi juga memiliki komitmen untuk memenuhi etika standar dan mempertahankan integritas profesi.
Sembilan prinsip dan kode etik melayani tujuan yang sama yaitu untuk memberikan layanan profesional untuk memastikan bahwa kepentingan klien terjaga dan kepentingan umum dianggap.




















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.
B.     Saran
1.      Mengaplikasikan keahlian sebagai tambahan ilmu dalam praktek pendidikan yang dijalani.
2.      Pembahasan dari kode etik diatas menjadikan individu yang tau akan pentingnya kode etik profesi.

















DAFTAR PUSTAKA


Ashworth, A. (1994) Education and training of quantity surveyors.Construction Ashworth, A.
                    (1994) Pendidikan dan pelatihan surveyor kuantitas. Konstruksi      
Belassi, W. and Tukel, OI (1996) A new framework for determining critical Belassi, W. Dan
                      Tukel, OI (1996) Sebuah kerangka kerja baru untuk menentukan penting
                   success/failure factors in projects.International Journal of Project
                      Management , keberhasilan / kegagalan faktor dalam proyek. Jurnal Manajemen
                      Proyek,
Boyd, D. and Kerr, E. (1998) An analysis of developer-clients perception of Boyd, D. dan Kerr,  
                    E. (1998) Analisis pengembang-klien persepsi consultants. Proceedings of  
                    ARCOM,September 9-11, 1998: The University of konsultan Prosiding Arcom
                   September 9-11, 1998:. Universitas Reading, UK, 88-97. Membaca, Inggris, 88-  
                   97.
Building (1981) Talking the contract through . Bangunan (1981) Berbicara  
                   kontrak melalui.Building , 24Bangunan, 24 April, 29-31. (No author) April, 29- 
                   31.(Penulis Tidak)Carey, JL and Doherty, WO (1968)Ethical Standards of the
                  AccountingCarey, JL dan Doherty, WO (1968) Etis Standar Akuntansi Profession ,
                  New York: American Institute of Certified Public Accountants. Profesi, New York:
                 American Institute Akuntan Publik.
Carmichael, S. (1995) Business Ethics: the New Bottom Line , London: DEMOS. Carmichael,
                    S. Etika Bisnis (1995): para Bottom Line Baru, Jakarta: DEMOS.Carpenter, J.  
                    (1981) Stage manager.Building , 10 April. Carpenter, J. (1981) Tahap    
                     manajer. Bangunan, 10 April.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS 11 REKAYASA PENYEHATAN LINGKUNGAN AMDAL

Memahami Dokumen SPPL https://drive.google.com/file/d/1UuCtBxQ_jBQvqoM1hvwczlrFNgOLDbEJ/view?usp=drivesdk