PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
Air adalah salah satu
sumberdaya yang mendukung keberlangsungan hidup manusia dan mahluk hidup
lainnya, yang merupakan elemen utama kehidupan yang berkelanjutan. Berbagai
persoalan tentang sumber daya air yang berkaitan dengan kuantitas dan
kualitasnya harus menyadarkan semua pihak bahwa persoalan air perlu dilakukan
dengan tindakan yang tepat sehingga menghasilkan solusi yang optimal. Berbagai
pihak sepakat menyusun agenda pengelolaan sumberdaya air terpadu atau IWRM, dengan
definisi sesuai dengan sudut pandang masing-masing. Dari pemahaman dan
perumusan definisi diatas, dapat ditarik kesamaan bahwa prinsip utama IWRM
adalah pembangunan dan pengelolaan sumber daya air harus berdasarkan pendekatan
partisipatif melibatkan berbagai pengguna, perencana dan pembuat kebijakan di
semua tingkat. Semua pihak menyadari bahwa masalah pengelolaan sumberdaya air
adalah masalah yang kompleks. Mengingat banyaknya permasalahan dalam
pengelolaan sumber daya air terpadu maka dalam pengelolaannya diperlukan
kerangka konseptual. Pengelolaan sumber daya air juga harus dipandang sebagai
sesuatu yang integrated, comprehensive and interdependency. Air diperlukan oleh
semua pihak, maka semuanya terlibat dalam pengelolaan sumber daya air terpadu baik
secara langsung maupun tidak langsung. Parameter kinerja digunakan sebagai alat
ukur keberhasilan pengelolaan sumber daya air terpadu. Parameter kinerja IWRM
meliputi keterpaduan ruang, keterpaduan tujuan, keterpaduan kelembagaan dan
keterpaduan waktu.
Pengelolaan
sumberdaya air terpadu merupakan penanganan integral yang mengarahkan kita dari
pengelolan air sub-sektor ke sektor silang. Secara lebih spesifik pengelolaan
sumberdaya air terpadu didefinisikan sebagai suatu proses yang
mempromosikankoordinasi pengembangan dan pengelolaan air, tanah dan sumber daya
terkait dalam rangka tujuan mengoptimalkan resultan ekonomi dan kesejahteraan
sosial dalam sikap yang cocok/tepat tanpa mengganggu kestabilan dari
ekosistem-ekosistem penting.
Pengelolaan
Sumberdaya Air didefinisikan sebagai aplikasi dari cara struktural dan non
struktural untuk mengendalikan sistem sumberdaya air alam dan buatan manusia
untuk kepentingan/manfaat manusia dan tujuan-tujuan lingkungan. (Grigg 1996,
dalam dalam Kodoatie Robert J & Sjarief Roestam 2005).
Dalam hal ini definisi
sumberdaya air meliputi:
a.
Sistem sumber daya air adalah sebuah kombinasi dari fasilitas pengendalian air dan
elemen lingkungan yang bekerja bersama untuk mencapai tujuan pengelolaan air
b.
Sistem sumber daya air adalah sekelompok elemen hidrologi dalam lingkungan alam
yang terdiri dari atmosfer, daerah aliran sungai, sungai-sungai, lahan basah,
daerah banjir (food plains), akuifer dan sistem aliran air tanah, danau,
estuari, laut dan lautan.
c.
Sistem sumberdaya air buatan manusia adalah sekelompok fasilitas yang dibangun
yang dipakai sebagai pengendalian air dan kualitas.
d.
Sistem tata pengaturan, merupakan susunan tata letak sumber air, termasuk
bangunan pemanfaatan yang sesuai ketentuan teknik pembinaan di suatu wilayah.
1.
Definisi Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu
Pengelolaan
Sumberdaya Air Terpadu (Integrated WaterResources Management,IWRM) merupakan
suatu proses koordinasidalam pengembangan dan pengelolaan sumberdaya air dan
lahan serta sumberdaya lainnya dalam suatu wilayah sungai, untuk mendapatkan
manfaat ekonomi dan kesejahteraan sosial yang seimbang tanpa meninggalkan
keberlanjutan ekosistem. (Budi Santoso Wignyosukarto 2006). Sesuai definisi
tersebut, pengelolaan sumberdaya air terpadu memfokuskan pada pengelolaan
terpadu antara kepentingan bagian hulu dan kepentingan bagian hilir sungai,
pengelolaan terpadu antara kuantitas dan kualitas air, antara air tanah dan air
permukaan, serta antara sumberdaya lahan dan sumberdaya air IWRM ini diharapkan
menjadi cara mengatasi masalah kelangkaan air, banjir, pencemaran air hingga
distribusi air yang berkeadilan. Perjalanan konsep IWRM ini sudah sangat
panjang, di Indonesia juga dikenal slogan, One River-One Plan-OneManagement.
(Budi Santoso Wignyosukarto2006). Namun hingga saat ini penebangan hutan terus
berlanjut hingga mengakibatkan bencana banjir serta sedimentasi waduk dan muara
sungai, pengambilan air tanah yang lebih sulit diperbaharui terus berlangsung
tanpa memperhatikan kemungkinan penurunan muka tanah dan intrusi air asin,
penggalian pasir tidak terkendali, sehingga mengakibatkan terjadinya degradasi
dasar sungai yang membahayakan beberapa infrastruktur lainnya, pembuangan
sampah dan limbah pabrik ke sungai masih terjadi sehingga menyebabkan banjir
dan pencemaran air sungai. Hal ini menunjukan koordinasi antar sektor yang
perlu diterpadukan belum dapat berjalan denganbaik.
2.
Kerangka Konseptional Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu
Wilayah
sumber daya air dapat berupa bagian dari pengembangan wilayah baik perkotaan
dan pedesaan serta dapat juga merupakan bagian regional administratif (pusat,
propinsi, kabupaten/kota). Sumber daya air mempunyai batasan teknis
(hidrologi), DAS, dan daerah aliran air tanah yang pada kondisi wilayah
tertentu bisa sama atau berbeda dengan DAS. Batasan hidrologi ini juga bisa
sama atau berbeda dengan batas administrasi. Sistem sumber daya air dapat
dilihat sebagai bagian dari infrastruktur khususnya infrastruktur keairan.
Pengelolaan sumber daya air juga harus dipandang sebagai sesuatu yang
integrated, comprehensive and
interdependency.Semua pihak menyadari
bahwa masalah pengelolaan
sumberdaya air adalah masalah yang kompleks, maka diperlukan konseptualisasi
IWRM agar langsung operasional bagi Indonesia. Untuk mengembangkan kerangka
konsepsionalisasi IWRM, maka dapat mengikuti pendapat Hal E. Cardwell dkk, yang
menyatakan bahwakonsep dasar hidrologis menggambarkan kebutuhan
diintegrasikannya dalam suatu tata-ruang (spatial integration), lebih jelas,
secara geografis dapat dikembangkan konsep DAS (watershed) dan daerah tangkapan
air (water catchments areas). Banyak kebutuhan tempat sumberdaya air yang
memerlukan pengelolaan secara terpadu sehingga dapat mencapai tujuan –tujuan
yang lebih luas. Sebagaimana hal itu terjadi di banyak negara termasuk AS dan
juga di Indonesia dengan paradigma “oneriver one manager” sehingga
dibutuhkansatu lembaga yang terpadu yang menghimpun banyak institusi
sebelumnya.
Global
Water Partnership (GWP, 2001) menawarkan suatu konsep keterpaduan yang menarik
untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu. Elemen penting dalam Manajemen
Sumber Daya Air Terpadu dapat dikelompokan dalam 3 elemen utama yaitu:
a.
The enabling environment adalahkerangka umum dari kebijakan nasional,
legislasi, regulasi dan informasi untuk pengelolaan SDA oleh stakeholders.
Fungsinya merangkai dan membuat peraturan serta kebijakan. Sehingga dapat
disebut sebagai rules of the games.
b.
Peran-peran institusi (institutional roles) merupakan fungsi dari merupakan
fungsi dari berbagai tingkatan administrasi dan stakeholders. Perannya
mendefinisikan para pelaku.
c.
Alat-alat manajemen (managementinstruments) merupakan instrumenoperasional
untuk regulasi yang efektif, monitoring dan penegakkan hukum yang memungkinkan
pengambil keputusan untuk membuat pilihan yang informatif diantara aksi-aksi
alternatif. Pilihan-pilihan ini harus berdasarkankebijakan yang telah
disetujui, sumberdaya yang tersedia, dampak lingkungan dan konsekuensi sosial
dan budaya.
3.
Pembangunan Ekologi Berkelanjutan
Pembangunan
berkelanjutan adalah kunci mengatasi masalah lingkungan hidup, bahkan konsep
keberlanjutan ini ternyata juga berhasil membuka lapangan kerja baru. Dampak
lapangan kerja baru ini sudah banyak terasa dan telah mengatrol perekonomian di
berbagai negara. Namun, pembangunan berkelanjutan ini memang belum sepenuhnya
didukung oleh partisipasi dari seluruh penduduk bumi. Secara fundamental,
penyebab utama krisis lingkungan dan pembangunan adalah bentuk yang tidak
berkelanjutan dan tingkat produksi serta konsumsi di utara serta ekspor mereka
ke selatan. Dengan demikian, pendekatan kritis dari pembangunan berkelanjutan
adalah, bahwa isu lingkungan berkaitan erat dengan isu pemerataan, keadilan
sosial, hak asasi manusia, dan pembangunan (Tony, 1993).
Pembangunan
berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang memfokuskan pada aspek
pembangunan ekonomi sekaligus memberi perhatian secara operasional kepada aspek
pembangunan sosial dan aspek lingkungan hidup. Sedangkan ekologi berkelanjutan
lebih mengedepankan pelestarian lingkungan dengan tetap menjamin kualitas
kehidupan ekonomi dan sosial budaya masya Pembangunan berkelanjutan terdiri
dari tiga tiang utama yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dan ketiga pilar
tersebut saling bergantung dan saling memperkuat. Pembangunan berkaitan erat
dengan pertumbuhan ekonomi, ukuran harapan hidup, tingkat pendidikan, angka
kemiskinan, dan sirnanya feodalisme.
-
Pilar sosial memuat pemahaman tentang
lembaga-lembaga sosial dan peran mereka dalam perubahan dan pengembangan, serta
sistem demokrasi dan partisipatif yang memberikan kesempatan bagi masyarakat
untuk mengekspresikan opini.
-
Pilar lingkungan memuat kesadaran akan
sumber daya dan kerentanan lingkungan fisik, yang mempengaruhi dan dipengaruhi
oleh perilaku manusia itu sendiri. Setiap keputusan yang diambil oleh manusia,
akan berpengaruh terhadap lingkungan tersebut.
-
Pilar ekonomi memuat kepekaan terhadap
batas dan potensi pertumbuhan ekonomi dan dampaknya kepada masyarakat dan
lingkungan dengan merestrukturisasi sistem produktif untuk menghemat sumber
daya dan energi.
Selanjutnya,
aspek-aspek pembangunan berkelanjutan menjadi sangat dinamis. Aspek-aspek
tersebut akan menyesuaikan dengan tujuan dan kondisi dari suatu negara.
Pembangunan
Berkelanjutan (Sustainable Development) pertama kali dikonseptualisasikan pada
tahun 1980 oleh World Conservation Strategy dan kemudian mulai populer sejak
diperkenalkan melalui Brundtland Report ‘Our Common Future” yang dipublikasikan
oleh the World Commision on Environment and Development (WCED) pada tahun 1987.
Sejak saat itu, ada banyak diskusi tentang apa pembangunan berkelanjutan itu
sebenarnya. Menurut Brundtland Report dari PBB, 1987. Pembangunan berkelanjutan
adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development. Salah satu
faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah
bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan
pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Pada
dasarnya, Pembangunan Berkelanjutan menekankan akan pentingnya perubahan pola
produksi dan konsumsi dalam pembangunan masa kini yang tidak mengorbankan
kepentingan masa depan.Dalam dua puluh tahun terakhir, pembangunan
berkelanjutan banyak dipersepsikan terbatas hanya pada isu lingkungan, terutama
ketika dihadapkan dengan kepentingan pertumbuhan ekonomi. Ada anggapan yang
kuat bahwasanya masyarakat dan ekonomi sangat bergantung pada kesehatan
lingkungan dan layanan ekosistem. Akan tetapi, ada pendapat yang menekankan
pembangunan berkelanjutan sebagai integrasi yang seimbang antara aspek ekologi
yang berkelanjutan, distribusi kekayaan dan akses ke sumber daya
Prinsip-prinsip
Sustainable Development:
PBB
memberikan dukungan politik sejak 1992 dengan menyusun prinsip-prinsip
Pembangunan Berkelanjutan melalui the UN Conference on Environment and
Development (UNCED) di Rio de Janeiro, Brazil yang dikenal sebagai the Rio
Summit/the Earh Summit.
Prinsip-prinsip
Pembangunan Berkelanjutan adalah sebagai berikut:
Membangun
kota yang aman, nyaman, dan layak huni serta inklusif;
1.
Membangun kota hijau yang serasi dan seimbang dengan lingkungan hidup lokal,
dan memiliki ketahanan dan ketangguhan terhadap dampak perubahan iklim dan
bencana;
2. Membangun kota yang cerdas sumber daya
manusianya, berbasis teknologi, informasi, dan komunikasi, serta mampu
membangun daya saingnya;
3. Membangun kota yang berdiri di atas karakter
lokal geografis, secara sosial dan budaya; serta
4. Kota yang dapat membangun keterkaitan
dengan wilayah sekitarnya termasuk wilayah perdesaan. Kebijakan dan strategis
pembangunan perkotaan nasional menjadi dasar untuk mengatasi isu-isu strategis
perkotaan sekaligus menyiapkan kota-kota di Indonesia menuju kota masa depan.
Perspektif
Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan
Sustainable
Development dilihat dari 3 perspektif yaitu sebagai berikut:
1. Perspektif
Ekonomi
Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable
Development) meliputi aspek ekonomi, sosial dan lingkungan untuk kebutuhan masa
kini tetapi tidak mengurangi kebutuhan generasi yang akan datang. Dari
perspektif ekonomi, pembangunan berkelanjutan berkaitan erat dengan pertumbuhan
ekonomi.Dalam mencapai pembangunan berkelanjutan dari perspektif ekonomi, maka
manusaia harus mencari cara untuk memajukan ekonomi dalam jangka panjang, tanpa
menghabiskan modal alam. Akan tetapi, masih banyak permasalahan yang dihadapi
di masa sekarang dari perspektif ekonomi. Salah satu permasalahan yang terjadi
di banyak negara berkembang adalah kemiskinan.
Tiga elemen utama yang mendukung
keberlanjutan ekonomi adalah kesejahteraan ekonomi yang berkesinambungan,
pemerataan dan distribusi kemakmuran. Kemiskinan terjadi karena banyak hal,
salah satunya ketidakmerataan distribusi kemakmuran. Banyaknya penduduk yang
tinggal kota membuat kemakmuran terlihat menumpuk di perkotaan. Diperkirakan,
pada tahun 2050, sebanyak 8 dari 10 penduduk Indonesia, tinggal di kota.
2. Perspektif
Sosial
Selain permasalahan ekonomi, pembangunan
berkelanjutan juga dilakukan untu menjaga keberlangsungan sosial. Aspek sosial,
maksudnya pembangunan yang berdimensi pada manusia dalam hal interaksi,
interrelasi dan interdependesi. Perspektif sosial mencakup banyak aspek
lainnya, salah satunya budaya. Jadi, pembangunan berkelanjutan juga untuk
menjaga keberlangsungan budaya dari sebuah masyarakat.Keberlanjutan sosial
budaya memiliki empat sasaran yaitu:
a. Stabilitas
penduduk.
Banyak permasalahan yang terjadi dewasa
ini, salah satunya berkaitan dengan kependudukan. Menurut data yang didapat
dari Bank Dunia (The World Bank), mengenai jumlah penduduk di Indonesia terus
meningkat dari tahun ke tahun. Melonjaknya tingkat kependudukan di Indonesia
bukan disebabkan hanya pada jumlah penduduk dan pertumbuhannya saja. Tapi
banyak juga dari berbagai faktor, diantaranya adalah faktor persebaran dan
kepadatan, tingkat kesehatan, tingkat pendidikan, dan tingkat pendapatan.
b. Pemenuhan
Kebutuhan Dasar Manusia
Hal ini dapat dicapai dengan memerangi
kemiskinan dan mengurangi kemiskinan absolut. Kemiskinan bukan hanya menyangkut
perspektif ekonomi, tetapi juga perspektif sosial. Keberlanjutan pembangunan
tidak mungkin tercapai bila terjadi kesenjangan pada distribusi kemakmuran atau
adanya kelas sosial.Kebutuhan pokok manusia, termasuk di dalamnya sandang,
pangan, dan papan. Kebutuhan sandang adalah pakaian yang diperlukan manusia
untuk melindungi manusia dari panas dan dingin. Pangan adalah kebutuhan manusia
akan makanan. Usaha mencukupi kebutuhan pangan di negara-negara berkembang
dilakukan dengan cara memperluas lahan pertanian. Kebutuhan pokok lainnya
adalah kebutuhan manusia akan tempat tinggal. Pada awalnya, rumah berfungsi
sebagai pertahanan diri. Namun, kebutuhan tersebut terus meningkat termasuk
kebutuhan memperindah rumah.
c. Pertahanan
akan keanekaragaman budaya.
Dengan mengakui dan menghargai sistem
sosial dan kebudayaan seluruh bangsa, maka diharapkan keanekaragaman budaya
dapat terpertahankan. Pengetahuan tradisional dapat pula dimanfaatkan untuk
pembangunan ekonomi.
3. Perspektif
Lingkungan
Berdasarkan perspektif lingkungan,
keberlanjutan ekologis/lingkungan akan menjamin keberlanjutan ekosistem bumi.
Beberapa permasalahan yang dihadapi di masa sekarang adalah polusi udara,
bencana alam, dan perubahan iklim.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan antara lain
memelihara integritas tatanan lingkungan agar sistem penunjang kehidupan di
bumi tetap terjamin dan sistem produktivitas, adaptabilitas, dan pemulihan
tanah, air, udara dan seluruh kehidupan berkelanjutan, memelihara
keanekaragaman hayati pada keanekaragaman kehidupan yang menentukan
keberlanjutan proses ekologis.rakat (Keraf dalam Robert KJ, 2005).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar