LINGKUP
BAHASAN REKAYASA LALU LINTAS
1.
Konsep dan
Analisa Rekayasa Lalu Lintas
Di dalam memecahkan permasalahan lalu lintas, para pakar lalu lintas
perlu mengenali 3 komponen yaitu jalan, kendaraan dan pelaku perjalanan.
Mengenali masalah lalu lintas yang terjadi dengan mengumpulkan informasi
geometrik jalan, besarnya arus lalu lintas, kecepatan lalu lintas,
hambatan/tundaan lalu lintas, data kecelakaan lalu lintas dan karakteristik
pelaku perjalanan. Seluruh data yang dikumpulkan selanjutnya dianalisis untuk
kemudian direncanakan usulan perbaikaan geometrik, pembangunan fasilitas
pengaman jalan, pemasangan rambu lalu lintas, marka jalan atau melakukan
pembatasan gerakan lalu lintas tertentu.
Perbaikan
geometrik dapat berupa pelebaran jalan, perubahan radius tikung, pembangunan
pulau-pulau lalu lintas, mengurangi tanjakan, membangun jalur rangkak pada
tanjakan yang tinggi, memberikan perioritas bagi angkutan umum seperti Busway
dan berbagai langkah lainnya.
a.
Definisi
Rekayasa
lalu lintas menurut Homburger & Kell[1] adalah suatu penanganan yang berkaitan
dengan perencanaan, perancangan geometrik dan operasi lalu lintas jalan serta
jaringannya, terminal, penggunaan lahan serta keterkaitan dengan moda
transportasi lainnya.
Sedang istilah Rekayasa lalu lintas
yang banyak digunakan di Indonesia adalah salah satu cabang dari teknik sipil
yang menggunakan pendekatan rekayasa untuk mengalirkan lalu lintas orang dan
barang secara aman dan effisien dengan merencanakan, membangun dan
mengoperasikan geometrik jalan, dan dilengkapi dengan rambu lalu lintas, marka
jalan serta alat pemberi isyarat lalu lintas.
b. Permasalahan lalu lintas
Permasalahan
lalu lintas biasanya tumbuh lebih cepat dari upaya untuk melakukan pemecahan
permasalahan transportasi sehingga mengakibatkan permasalahan menjadi bertambah
parah dengan berjalannya waktu. Untuk bisa memecahkan permasalahan lalu lintas
perlu diambil langkah-langkah yang berani atas dasar kajian dan langkah-langkah
yang pernah dilakukan dikota-kota lain.
c. Kemacetan lalu lintas
Kemacetan
adalah situasi atau keadaan tersendatnya yang ditandai dengan menurunnya
kecepatan perjalanan dari kecepatan yang seharusnya atau bahkan terhentinya
lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah lalu lintas kendaraan
melebihi kapasitas jalan. Kemacetan merupakan permasalahan yang umum terjadi
dan banyak terjadi di kota-kota besar yang pada gilirannya mengakibatkan kota
menjadi tidak efisien dan bisa mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak
sedikit. Kemacetan ini disebabkan beberapa permasalahan:
1.
Rasio infrastruktur transportasi dengan luas lahan
Bila
dibandingkan dengan kota-kota dunia, kota-kota di Indonesia mempunyai rasio
infrastruktur transportasi dengan luas lahan yang cenderung rendah, sebagai
contoh, Jakarta hanya memiliki ratio sebesar 6 persen sedangkan kota-kota di
Amerika Utara berkisar di antara 25-35 persen di Eropah berkisar antara 15
persen sampai 25 persen. Padahal jumlah kendaraan per kapita juga sudah sangat
tinggi sehingga kemacetan merupakan salah satu permasalahan di kota-kota besar
Indonesia.
2.
Geometrik jalan yang tidak memenuhi persyaratan
Masih
banyak ditemukan jalan dengan kualitas geometrik yang tidak memenuhi
persyaratan, keadaan ini mendorong tingginya angka kecelakaan serta berbagai
permasalahan lainnya. Permasalahan yang terkait geometik antara lain meliputi:
a. rancang bangun ruas jalan atau
persimpangan yang tidak memenuhi persyaratan karena radius tikung, jarak
pandang bebas, Jarak pandang menyiap yang tidak memenuhi persyaratan
b. ruas jalan yang tidak memiliki bahu,
tidak cukup lebar sehingga dapat membahayakan pengguna
c. drainase yang tidak direncanakan
dengan baik
d. konstruksi dan perawatan yang tidak
dilakukan dengan baik, sehingga banyak kerusakan yang dapat mengakibatkan
kecelakaan.
e. pemasangan rambu dan marka yang
tidak dilakukan dengan baik.
3.
Jaringan jalan yang tidak memadai
a.
Jaringan jalan untuk kendaraan
Jaringan
jalan terutama di kawasan perkotaan yang tidak memiliki konsep jaringan yang
memadai yang mengakibatkan pilihan rute menuju suatu kawasan terbatas sehingga
beban jalan-jalan tertentu menjadi sedemikian padatnya. Hal ini diperparah
dengan jumlah kendaraan yang sangat tinggi, sebagai contoh panjang jalan untuk
setiap kendaraan di Jakarta hanya mencapai 1,17 m, sehingga kalau kendaraan
disusun bumper to bumpertidak akan mencukupi panjang jalan yang ada DKI
Jakarta, dan kalau menggunakan kriteria lainnya yaitu panjang jalan per kapita
hanya 0,88 m, angka yang kecil kalau dibandingkan dengan kota-kota lain didunia
(kota-kota di Eropah berkisar 2,5 m/kapita dan kota-kota Amerika Utara berkisar
5 m/kapita).
b.
Jaringan jalan bagi pejalan kaki
Fasilitas
pejalan kaki umumnya tidak mendapat perhatian yang cukup oleh pemerintah
daerah, dan kalaupun fasilitas pejalan kaki tersedia tidak didukung dengan
standar desain yang baik sehingga tidak bisa digunakan oleh pngguna yang
berkebutuhan khusus baik yang menggunakan kursi roda maupun yang penderita yang
buta. Keadaan ini diperparah lagi oleh pedagang kaki lima yang berjualan di
trotoar ataupun digunakan untuk kendaraan parkir. Permasalahan lain yang
terkait dengan pejalan kaki adalah kurangnya fasilitas penyeberangan yang
dikendalikan didaerah pusat kota, ataupun ketidak patuhan pemakai kendaraan
bermotor untuk tiodak memberikan perioritas terhadap pejalan kaki.
c.
Tata Ruang yang tidak terkendali
Permasalahan
lainnya yang besar adalah tata ruang yang tidak terkendali sehingga
mengakibatkan berbagai permasalahan, di antaranya jalan yang tidak teratur
terutama dikawasan pemukiman dan terkadang didaerah yang kumuh gang-gang yang
ada sedemikian sempitnya sehingga bila terjadi kebakaran sulit untuk dimasuki
mobil pemadam kebakaran.
d.
Pertumbuhan kendaraan yang sangat tinggi
Pertumbuhan
pemilikan kendaraan pribadi yang sangat tinggi antara 8 sampai 13 persen
setahun yang pada gilirannya digunakan di jalan sehingga bebabn jaringan jalan
menjadi semakin berat. Tingkat pemilikan kendaraan dikota-kota besar sudah
mencapai angka 300 an kendaraan per 1000 orang, suatu angka yang sangat tinggi.
Pemilikan kendaraan pribadi ini didominasi oleh sepeda motor dengan pangsa
hampir sebesar 80 persen. Angka pemilikan kendaraan yang tinggi ini pada
gilirannya mengakibatkan permasalahan parkir yang cukup serius dengan serinnya
dilakukan pelanggaran parkir.
e.
Tidak memadainya pelayanan angkutan umum
Angkutan
umum yang tidak memadai mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan
pribadi. Permasalahan pelayanan angkutan umum yang dihadapi pemerintah daerah
khususnya dikawasan perkotaan di antaranya adalah:
·
Pada
trayek-trayek tertentu jumlah bus yang melayani angkutan tidak mencukupi,
khususnya pada saat permintaan puncak, tapi pada trayek lainnya terkadang
sangat melebihi kebutuhan sehingga pada gilirannya untuk mempertahankan operasi
operator menterlantarkan kualitas pelayanan,
·
Ukuran
kendaraan tidak sesuai dengan permintaan yang ada, di banyak kota pelayanan
angkutan pada koridor utama dengan permintaan yang tinggi dilayani dengan
angkutan umum ukuran kecil/angkot yang kapasitas angkutnya hanya pada kisaran
10 orang.
·
Kualitas
angkutan yang sangat tidak memadai
·
Jadual
yang tidak teratur
·
Fasilitis
perhentian yang tidak memadai, atap bocor, tidak dilengkapi dengan informasi
jaringan angkutan umum yang melewati perhentian tersebut, tidak dilengkapi
dengan jadual.
d. Pelanggaran ketentuan lalu lintas
Pelanggaran
ketentuan lalu lintas yang dilakukan masyarakat kian tambah memprihatikan dari
tahun ke tahun yang pada gilirannya akan mengakibatkan peningkatan kecelakaan
lalu lintas dengan korban meninggal ataupun luka-luka yang tidak sedikit.
Disamping itu ketidak tertiban juga akan mengganggu kelancaran lalu lintas yang
akan menurukan kecepatan perjalanan. Untuk meningkatkan ketertiban masyarakat
perlu dipelajari dan dipetakan kembali profil pelanggaran yang dilakukan
masyarakat termasuk juga pelanggaran yang dilakukan oleh petugas. Pengamatan
terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat:
1. Tingginya pelanggaran terhadap batas
kecepatan yang seolah-olah tidak ada batasan kecepatan yang diberlakukan hal
ini terutama menjadi masalah pada jalan yang lalu lintas sedang sepi
2. Tingginya pelanggaran pada
persimpangan yang dikendalikan lampu lalu lintas khususnya didaerah pingiran
kota. Pelanggaran terutama tinggi dilakukan oleh pengendara sepeda motor,
pengemudi angkutan umum khususnya angkot. Pelanggaran lain yang juga terjadi
bahwa pengemudi tetap masuk persimpangan pada saat lampu sudah berubah menjadi
merah dan kadang bila lalu lintas didepannya macet pengemudi akan menghambat
lalu lintas yang mendapatkan lampu hijau dan akhirnya persimpangan akan terkunci.
3. Tidak berjalannya aturan penggunaan
persimpangan perioritas atau bundaran lalu lintas, pelanggaran ini pada
gilirannya mengakibatkan persimpangan terkunci. Memang pengertian masyarakat
tentang hak menggunakan persimpangan masih sangat rendah terutama pada
persimpangan yang dilengkapi dengan rambu beri kesempatan ataupun rambu stop.
4. Pelanggaran jalur yang dilakukan
oleh pengguna jalan dengan berjalan menggunakan jalur lawan pada jalan-jalan
yang dipisah dengan median ataupun jalan satu arah. Pelanggaran ini terutama
dilakukan oleh pengguna sepeda motor.
5. Pelanggaran terhadap penggunaan
jalan, khususnya dijalur khusus bus yang lebih dikenal sebagai Busway.
6. Pelanggaran tertib penggunaan
perangkat keselamatan seperti helm dan sabuk keselamatan yang cenderung masih
tinggi terutama di kawasan pinggiran kota.
e. Kecelakaan lalu lintas
Angka
kecelakaan di Indonesia cenderung cukup tinggi bila dibandingkan dengan
negara-negara lain di Asean. Berbagai langkah perlu dilakukan untuk bisa
mengendalikan angka kecelakaan tersebut. Faktor yang menyebabkan terjadinya
kecelakaan adalah:
1. Jaringan pelayanan yang tidak
memadai
2. Integrasi pelayanan yang menyangkat
integrasi phisik/tempat perpindahan, jadwal dan tiketing yang belum optimal
3. Subsidi angkutan umum tidak dikelola
dengan baik
1. Faktor manusia
Faktor
manusia merupakan penyebab kecelakaan yang paling besar, bisa mencapai 85
persen dari seluruh kejadian kecelakaan. Hampir seluruh kejadian kecelakaan
didahului dengan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundangan tentang
lalu lintas dan angkutan. Faktor manusia berupa keahlian yang tidak memadai
dalam menjalankan kendaraan, kesalahan menginterprestasikan aturan, pengemudi
sedang mabuk atau sakit, atau terkadang sengaja melakukan pelanggaran karena
ingin lebih cepat sampai di tujuan dengan mengemudikan kendaraan lebih cepat
dari ketentuan atau sengaja melanggar lampu lalu lintas dan berbagai penyebab
lainnya.
2. Faktor Kendaraan
Faktor
kendaraan di antaranya yang paling sering terjadi adalah ban pecah, rem tidak
berfungsi sebagaimana seharusnya, kelelahan logam yang mengakibatkan bagian
kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan berbagai penyebab
lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan sangat terkait dengan teknologi yang
digunakan, perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan. Untuk mengurangi faktor
kendaraan perawatan dan perbaikan kendaraan diperlukan, disamping itu adanya
kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor secara reguler.
3. Faktor jalan
Faktor
jalan terkait dengan kecepatan rencana jalan, geometrik jalan, kemiringan
permukaan jalan (super elevasi jalan),pagar pengaman di daerah pegunungan,
tidak adanya median jalan, jarak pandang dan kondisi permukaan jalan, tidak
memadainya bahu jalan fasilitas pejalan kaki yang sering diabaikan atau tidak
tersedia. Jalan yang rusak/berlobang sangat membahayakan pemakai jalan terutama
bagi pemakai sepeda motor.
4. Faktor cuaca
Faktor
Cuaca seperti hari hujan juga mempengaruhi unjuk kerja kendaraan seperti jarak
pengereman menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih licin, jarak pandang juga
terpengaruh karena penghapus kaca tidak bisa bekerja secara sempurna atau
lebatnya hujan mengakibatkan jarak pandang menjadi lebih pendek. Asap dan kabut
juga bisa mengganggu jarak pandang, terutama di daerah pegunungan
Jumlah
kecelakaan lalu lintas yang tercatat di Kepolisian Republik Indonesia
ditunjukkan dalam gambar berikut:
5. Manajemen lalu lintas yang tidak
optimal
Dengan
segala permasalahan kemacetan lalu lintas dan angka kecelakaan yang tinggi
menjadi lebih parah kalau tidak didukung dengan manajemen lalu lintas untuk
mengurangi angka kecelakaan, mengoptimalkan penggunaan jaringan jalan,
meningkatkan efisiensi sistem transportasi.
6. Pencemaran lingkungan
Masalah
pencemaran merupakan[2] suatu masalah yang sangat perlu
mendapat penanganan secara serius oleh semua pihak untuk dapat menanggulangi
akibat buruk yang terjadi karena pencemaran, bahkan sedapat mungkin untuk dapat
mencegah jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan.
Salah satu
dampak negatif sebagai akibat performansi lalu lintas yang jelek, bahan bakar
yang buruk serta teknologi kendaraan yang sudah ketinggalan akan mengakibatkan
pencemaran lingkungan. Dampak pencemaran lingkungan ini berupa:
1. Emisi gas buang yang berupa gas dan
partikel beracun seperti, gas CO, HC, NOx, Benzen dan berbagai gas
lainnya serta berbagai partikel seperti senyawa karbon lepas, timbal dan
berbagai partikel lainnya.
2. Emisi gas rumah kaca, yang saat ini
dianggap sebagai pemicu terjadinya perubahan iklim. Peran gas rumah kaca dari
sektor transportasi berada pada kisaran 15 sampai 20 persen yang merupakan
angka yang tidak kecil.
2.
Pengenalan
Aturan Perundangan Berhubungan Rekayasa Lalu Lintas
Undang – undang lalu lintas dan
Angkutan jalan Nomor 22 Tahun 2009, yang diundangkan sejak 26 Mei 2009 oleh
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, merupakan pengganti
dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 yang dinilai sudah tidak relevan lagi
dengan situasi lalu lintas yang ada sekarang. Disamping itu juga
banyak faktor yang mempengaruhi perlu digantinya Undang–undang lalu
lintas dan angkutan jalan antara lain :
- Banyak
peraturan lalu lintas yang belum diatur dalam Undang – undang lalu lintas
dan Angkutan jalan sebelumnya.
- Belum
adanya efek jera terhadap para pelanggar yang melakukan kejahatan atau
pelanggaran lalu lintas karena hukumannya terlalu rendah.
- Meningkatnya
jumlah pertumbuhan kendaraan bermotor dijalan setiap tahunya yang tidak
sebanding dengan pengadaan ruas jalan,
- Pertumbuhan
Ekonomi secara Nasional setiap tahunnya selalu meningkat
sangat berdampak positif terhadap kemajuan Industri otomotif,
sehingga pengguna jalan dengan mudah mendapatkan kendaraan bermotor.
- Pertumbuhan
jumlah penduduk yang sangat pesat di Indonesia, berdampak pula terhadap
bertambahnya kendaraan bermotor baik sebagai alat transportasi maupun
untuk mencari nafkah dijalan dengan kendaraan umum.
- Sifat
komsumtifnya Bangsa Indonesia untuk memiliki kendaraan bermotor lebih dari
satu kendaraan.
Dengan pertimbangan pertimbangan tersebut diatas sudah
barang tentu akan berdampak terhadap Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan
Kelancaran Lalu lintas, maka untuk mengajak mentaati peraturan lalu lintas,
Polri berusaha meminimalisir gangguan pelanggaran lalu lintas dengan cara
mengedepankan peran fungsi Bhabinkamtibmas untuk mengajak peran serta
Masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum yang pada akhirnya akan dinikmati
oleh semua lapisan masyarakat.
3.
Memahami Konsep Transportasi Sebagai
Sistem
Transportasi: sesuatu hal yg berhubungan dg
pemindahan orang/barang dr suatu tempat asal ke tempat tujuan suatu tindakan,
proses/hal yg sdg dipindahkan dr suatu tempat
ke tempat lain
Sistem
transportasi: suatu kesatuan dari fasilitas fisik
(tetap), arus dan sistem kontrol, yang
memungkinkan manusia dan barang untuk
berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain secara efisien dalam rangka pemenuhan kebutuhan.
Transportasi Sebagai Sebuah Sistem
Transportasi adalah kegiatan
perpindahan barang atau manusia dari suatu tempat ke tempat lainnya. Contoh
sederhanya ketika kita berjalan kaki dari kost atau menuju kampus atau tempat
kerja. Dasar atau unsur pokok dalam transportasi adalah perpindahan
(movemoent). Secara sederhana dapat dikatakan bahwa transportasi adalah tentang
bagaimana manusia dan barang berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Dan
tidak setiap transportasi memerlukan sebuah sarana atau wahana yang digerakan
manusia semacam mesin.
Sistem transportasi adalah segala bentuk yang saling mengait dalam kegiatan perpindahan manusia dan atau barang. Di dalamnya adalah manusia, barang itu sendiri serta berbagai macam sarana dan prasarana yang terlibat atau digunakan untuk memindahkannya.
Fungsi dan Peranan Transportasi
Transportasi bukan hanya berfungsi sebagai penghubung antar lokasi atau daerah. Lebih luas lagi transportasi memiliki berbagai macam fungsi dan peranan. Dari segi ekonomis hingga dari segi ekonomi, sosial,lingkungan, pengembangan wilayah, hukum, hingga peranan geografi. Dengan sebuah sistem transportasi yang memadai dan layak akan berimbas positif pada hal-hal tersebut. Tanpa ada sebuah perencanaan yang matang dalam pengembangan sistem transportasi mustahil akan dicapai perkembangan wilayah yang maksimal. Yang ada hanya kesemrawutan dan keruwetan dalam sistem transportasi itu sendiri. Keruwetan dan kesamrawutan sustim transportasi berarti juga adalah kesemrawutan sebuah wilayah. Fenomena kemacetan adalah contoh atau tanda bahwa sistem transportasi di wilayah tersebut tidak direncanakan dengan baik.
Maka jika ingin menjadikan sebuah wilayah menajdi kawasan yang tertata apik,rapi dan sedap dipandang mata, pembenahan,perencanaan dan pengembangan sistem transportasi perlu dikaji lebih dan lebih mendalam lagi. Jangan sampai sistem transportasi yang dikembangkan hanya sekedar mengikuti tren semata.
Sistem transportasi adalah segala bentuk yang saling mengait dalam kegiatan perpindahan manusia dan atau barang. Di dalamnya adalah manusia, barang itu sendiri serta berbagai macam sarana dan prasarana yang terlibat atau digunakan untuk memindahkannya.
Fungsi dan Peranan Transportasi
Transportasi bukan hanya berfungsi sebagai penghubung antar lokasi atau daerah. Lebih luas lagi transportasi memiliki berbagai macam fungsi dan peranan. Dari segi ekonomis hingga dari segi ekonomi, sosial,lingkungan, pengembangan wilayah, hukum, hingga peranan geografi. Dengan sebuah sistem transportasi yang memadai dan layak akan berimbas positif pada hal-hal tersebut. Tanpa ada sebuah perencanaan yang matang dalam pengembangan sistem transportasi mustahil akan dicapai perkembangan wilayah yang maksimal. Yang ada hanya kesemrawutan dan keruwetan dalam sistem transportasi itu sendiri. Keruwetan dan kesamrawutan sustim transportasi berarti juga adalah kesemrawutan sebuah wilayah. Fenomena kemacetan adalah contoh atau tanda bahwa sistem transportasi di wilayah tersebut tidak direncanakan dengan baik.
Maka jika ingin menjadikan sebuah wilayah menajdi kawasan yang tertata apik,rapi dan sedap dipandang mata, pembenahan,perencanaan dan pengembangan sistem transportasi perlu dikaji lebih dan lebih mendalam lagi. Jangan sampai sistem transportasi yang dikembangkan hanya sekedar mengikuti tren semata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar